Danty Soeharto Buka Suara Soal Gelar Pahlawan Nasional untuk Alm. Pak Harto

- Minggu, 09 November 2025 | 10:15 WIB
Danty Soeharto Buka Suara Soal Gelar Pahlawan Nasional untuk Alm. Pak Harto
Danty, Cucu Soeharto, Tanggapi Rencana Pemberian Gelar Pahlawan | Pro Kontra

Danty, Cucu Soeharto, Tanggapi Rencana Pemberian Gelar Pahlawan

Cucu dari Presiden ke-2 RI, Soeharto, Danty I Purnamasari, akhirnya angkat bicara menanggapi pro dan kontra yang muncul seputar rencana pemberian gelar pahlawan nasional untuk almarhum kakeknya. Dalam pernyataannya, Danty menyoroti bahwa setiap manusia tidak pernah luput dari kesalahan.

"Kalau masalah pro dan kontra itu kan hal yang biasa ya. Jadi harapan saya, masyarakat sendiri juga merasakan dampak dari pembangunan yang sudah dilakukan oleh Pak Soeharto," ujar Danty di DPP Partai NasDem, Jakarta Pusat, pada Minggu (9/11/2025).

Sebagai bagian dari keluarga, Danty secara terbuka menyampaikan harapannya agar Soeharto dikukuhkan sebagai pahlawan. Menurutnya, banyak hal positif dan kontribusi nyata yang telah diberikan Soeharto selama memimpin Indonesia.

"Pro dan kontra itu wajar, pasti namanya manusia juga tidak luput dari kesalahan. Tapi kita harus melihat bahwa hal positifnya pun juga banyak, dan banyak pembangunan yang dirasakan oleh masyarakat," jelasnya lebih lanjut.

Danty juga mengonfirmasi bahwa keluarga besar Soeharto telah menerima kabar rencana pemberian gelar pahlawan tersebut, yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 10 November mendatang. Meski begitu, ia belum dapat memastikan apakah pihak keluarga sudah secara resmi menerima undangan untuk acara tersebut.

"Kalau keluarga menerima kabar, alhamdulillah kami juga sudah menerima kabar," kata Danty.

"Mengenai (menerima) undangan, kalau itu saya belum bisa jawab ya. Tapi mohon doa restunya dari semuanya, mudah-mudahan Pak Harto mendapatkan gelar pahlawan," pungkas Danty menutup pernyataannya.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar