Viralnya sebuah rekaman di media sosial berujung pada penangkapan seorang pengemudi taksi online berinisial WAH (39). Ia diduga kuat melakukan pelecehan dan pencabulan terhadap seorang penumpang perempuan berusia 20 tahun, yang dikenal dengan inisial S. Parahnya, tak cukup sampai di situ, pelaku juga dikabarkan mencekik sang korban saat tahu aksinya terekam.
Menurut keterangan Direktur PPA-PPO Polda Metro Jaya, Kombes Rita Wulandari Wibowo, semua berawal Sabtu (14/3) lalu. Saat itu, S memesan kendaraan melalui aplikasi. Di tengah perjalanan, gadis itu mulai merasa ada yang aneh dengan perilaku sang sopir.
“Korban diajak berbicara, kemudian melihat gelagat yang tidak pada umumnya. Karena di situ ada kalimat-kalimat yang menyatakan bahwa si driver ini mengajak berkencan atau mempertanyakan, apakah perempuan ini membuka 'open BO',” ujar Rita dalam konferensi pers di Bidhumas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2026).
Interaksi yang tak wajar itu kemudian berubah menjadi aksi yang lebih mengerikan. WAH disebut-sebut melompat ke kursi belakang dan mulai melecehkan korban.
“Kemudian dia (pelaku) melakukan upaya perbuatan cabul terhadap korban. Kemudian dia juga sempat lompat ke belakang, melakukan pencabulan dan di situ korban menolak. Kemudian ada upaya perlawanan dari korban hingga keluar dari mobil,” jelas Rita lebih lanjut.
Perjalanan yang seharusnya aman justru berubah jadi mimpi buruk. Rute yang ditempuh WAH berbelok-belok, tidak sesuai dengan petunjuk di aplikasi. Mobil itu akhirnya dibawa ke sebuah tempat sepi. Di sanalah, setelah menyadari dirinya direkam, WAH berhenti dan kembali melompat ke jok belakang.
“Kondisi korban saat itu ini memang cukup rentan, karena tiba-tiba dia dibelokkan ke satu area yang keluar dari lokasi yang semestinya, di situ areanya sepi. Kemudian si korban berupaya melakukan perekaman terhadap setiap peristiwa,” tutur Rita menggambarkan situasi mencekam itu.
Artikel Terkait
Idrus Marham Peringatkan Bahaya Narasi Provokatif bagi Stabilitas Nasional
West Ham Pertimbangkan Lapor FIFA Usai Wan-Bissaka Telat dari Perayaan Kongo
Menteri Keuangan Tegaskan Harga BBM Subsidi Tak Naik Sampai Akhir Tahun
Pemerintah Siapkan Subsidi Rp1,3 Triliun Per Bulan untuk Tekan Kenaikan Harga Tiket Pesawat