Nah, di sisi lain, ada juga WP Badan dengan tahun buku yang berbeda. Mereka yang melaporkan sejak 1 Agustus 2025 ini menambahkan 2.135 laporan lagi untuk kategori Rupiah dan 31 laporan untuk USD.
Perkembangan lain yang cukup mencolok adalah soal adopsi sistem digital. Sejalan dengan reformasi perpajakan yang digaungkan, aktivasi akun Coretax ternyata melesat. Hingga saat ini, sudah lebih dari 17,7 juta Wajib Pajak yang berhasil mengaktifkan akun di platform terbaru DJP itu.
Angka 17.710.824 itu dipecah lagi. Sebagian besar, tentu saja, berasal dari Wajib Pajak Orang Pribadi (16,6 juta lebih). WP Badan menyusul dengan 976 ribu aktivasi. Lalu, ada kontribusi dari Instansi Pemerintah (90.629) dan juga pelaku Perdagangan Melalui Sistem Elektronik atau PMSE yang jumlahnya 227 aktivasi.
Terlihat jelas, transisi ke dunia digital di sektor perpajakan kita sedang berjalan dan datanya menunjukkan tren yang positif.
Artikel Terkait
Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026
OJK Perintahkan Pemblokiran 33.252 Rekening Terduga Judi Online
Lurah Kalisari Minta Maaf, Petugas Gunakan Foto AI untuk Laporan Parkir Liar di JAKI
Kemenperin Genjot Ekosistem Halal Jelang Batas Akhir Sertifikasi Oktober 2026