Pemerintah Saudi Perketat Pengawasan, Indonesia Ingatkan Waspada Modus Haji Ilegal

- Senin, 06 April 2026 | 08:30 WIB
Pemerintah Saudi Perketat Pengawasan, Indonesia Ingatkan Waspada Modus Haji Ilegal

Konsekuensinya? Bisa dibilang sangat berat.

Yusron mengingatkan, selain gagal menunaikan rukun Islam kelima, jemaah yang ketahuan ilegal bakal menghadapi sanksi serius. Mereka terancam denda yang jumlahnya besar, dideportasi, bahkan dilarang masuk ke Arab Saudi untuk waktu yang lama bisa sampai sepuluh tahun.

Di sisi lain, masyarakat juga dituntut untuk lebih kritis. Terutama saat mendengar tawaran haji dengan istilah-istilah seperti ‘furoda’ atau paket-paket lain yang menggiurkan dengan janji berangkat tanpa antre.

"Masyarakat jangan terpaku pada nama paketnya," tambah Yusron. "Tetapi pastikan kepastian visa hajinya, legalitas penyelenggaranya, dan kesesuaian prosedur dengan aturan resmi pemerintah."

Intinya, jangan sampai niat suci berhaji justru berakhir dengan masalah hukum yang rumit di tanah suci. Lebih baik berhati-hati dari sekarang.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar