Hati-hati jika ada petugas ukur tanah datang ke rumah. Itulah imbauan yang disampaikan Kementerian ATR/BPN belakangan ini. Masyarakat diminta lebih jeli, supaya tidak jadi korban penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah.
Menurut Agus Apriawan, Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan si petugas benar-benar dari Kantor Pertanahan setempat. Caranya gampang: minta saja dia menunjukkan identitas kedinasan dan surat tugas resmi.
“Pengukuran lapangan dilaksanakan berdasarkan surat tugas dan nomor berkas permohonan pelayanan. Karena itu, keberadaan surat tugas menjadi indikator kuat bahwa kegiatan pengukuran tersebut memang resmi,”
Ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/4/2026).
Nah, poin pentingnya di sini: pengukuran tanah itu nggak pernah datang tiba-tiba. Selalu ada permohonan layanan yang diajukan warga lebih dulu. Jadi, petugas yang datang seharusnya bisa kasih detail lengkap mulai dari nomor berkas, nama pemohon, lokasi tanah, sampai tujuan pengukurannya buat apa.
Tujuannya sendiri bisa macam-macam. Misalnya buat pendaftaran tanah pertama kali, pemecahan bidang, atau penataan batas. Intinya, semua proses itu punya dokumen resmi yang jelas jejaknya.
Artikel Terkait
Razia Truk 2026: 26 Persen Kendaraan Barang Masih Langgar Aturan, Target Zero ODOL 2027 Terancam
Lebih dari 10,7 Juta Wajib Pajak Laporkan SPT Tahunan 2025
Harga Solar di Kamboja Melonjak 110% Akibat Konflik Timur Tengah
Pemerintah Saudi Perketat Pengawasan, Indonesia Ingatkan Waspada Modus Haji Ilegal