"Pelaporan ini penting agar data kependudukan tetap tertib dan akurat. Saat ini memang sudah tidak ada operasi yustisi seperti dulu, namun kami tetap melakukan pembinaan kependudukan melalui sosialisasi dan pendataan,"
jelasnya. Intinya, pendekatannya sekarang lebih ke pembinaan, bukan penertiban yang represif.
Nah, terkait pembinaan itu, Dinas punya rencana konkret. Mereka akan menggelar sosialisasi atau Bina Kependudukan (Biduk) di sejumlah titik yang diduga menjadi tempat berkumpulnya pendatang baru.
"Kami akan laksanakan pada 6 April di salah satu rumah susun di Cakung Barat. Kemudian, pada 20 April di Kelurahan Pondok Kelapa,"
tutup Ade. Agenda ini jelas bertujuan agar para pendatang baru paham betul soal tata cara administrasi dan bisa beradaptasi dengan lebih baik di kota besar seperti Jakarta.
Artikel Terkait
Macron Tolak Opsi Militer di Selat Hormuz, Desak Negosiasi dengan Iran
Mendagri Tegaskan WFH Jumat Bukan Libur, ASN Wajib Aktifkan Pelacak Lokasi
Kepatuhan LHKPN 2025 Capai 96,24%, Legislatif Masih Tertinggal
Pemerintah Kirim 100 Ton Makanan Lokal ke Arab Saudi untuk Jamaah Haji