Ia melanjutkan, tindakan tegas itu mencakup segala bentuk hukuman, mulai dari proses di peradilan militer, penahanan, pemberhentian dari jabatan, sampai pecat tidak hormat. Tidak ada toleransi.
Menurutnya, penertiban ini sudah berjalan dan menyasar semua lapisan, dari perwira tinggi hingga prajurit biasa. Pelanggarannya pun beragam.
"Termasuk keterlibatan dalam aktivitas ilegal, dan tindak pidana lainnya, tak terkecuali penganiayaan," tambahnya.
Selain penindakan, upaya preventif juga digalakkan. Pengawasan internal diperketat, kualitas kepemimpinan di setiap jenjang ditingkatkan, dan penanaman nilai-nilai integritas digaungkan kembali ke seluruh jajaran.
"Ini sekaligus bentuk dukungan kami pada kebijakan Presiden untuk menguatkan supremasi hukum. Setiap prajurit harus jadi teladan, menjunjung tinggi hukum dan disiplin," pungkas Aulia menutup pernyataannya.
Suasana di Mabes TNI hari itu terasa berat. Langkah sang kepala BAIS mengundurkan diri jelas bukan sekadar rotasi biasa, melainkan sebuah pertanggungjawaban moral yang meninggalkan tanda tanya besar tentang reformasi internal di tubuh TNI ke depannya.
Artikel Terkait
Jasad Pria yang Dilaporkan Hilang Ditemukan Terkubur di Lahan Kosong Cikeas
Arus Balik Lebaran 2026: Kedatangan Penumpang di Stasiun Jakarta Capai 52.471 Orang
OJK Prediksi Dua hingga Tiga Bank Naik Kelas ke KBMI 4 pada 2026
Timnas Indonesia Hadapi Saint Kitts and Nevis, Beckham Putra Siap Perjuangkan Tempat