Pemerintah resmi menetapkan Jumat, 3 April 2026, sebagai hari libur nasional. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama tiga menteri yang mengatur cuti bersama dan hari libur untuk tahun tersebut.
Yang menarik, tanggal ini akan membentuk periode libur panjang atau long weekend. Kenapa? Karena posisinya yang berdekatan dengan hari Sabtu dan Minggu. Jadi, bersiaplah untuk merencanakan waktu istirahat yang sedikit lebih panjang di awal April nanti.
Makna di Balik Libur 3 April
Lalu, memperingati apa sebenarnya tanggal 3 April itu? Dalam kalender, hari itu adalah peringatan Wafat Yesus Kristus, atau yang lebih dikenal sebagai Jumat Agung bagi umat Kristiani. Penetapannya mengikuti SKB 3 Menteri tadi.
Bagi yang beragama Kristen, momen ini sangat sakral. Menurut penjelasan dari Bimas Kristen Kemenag RI, peristiwa penyaliban di kayu salib itu bukan sekadar duka. Ia dilihat sebagai awal dari kehidupan baru, sebuah titik tolak kebangkitan.
Nuansa kesedihan dan pengharapan itu berpadu dalam peringatan ini.
Artikel Terkait
Gempa M 5,2 Guncang Konawe Kepulauan Sulteng
Pemerintah Siapkan Kebijakan WFH Satu Hari untuk Hemat BBM
Bentrokan Dua Kampung Warna-i Festival Kuluwung di Jonggol
Australia Larang Sementara Kedatangan Warga Iran Terkait Konflik Timur Tengah