Pemerintah Izinkan Dana BOSP 2026 untuk Bayar Gaji Guru Honorer

- Minggu, 15 Maret 2026 | 19:15 WIB
Pemerintah Izinkan Dana BOSP 2026 untuk Bayar Gaji Guru Honorer

Tapi ingat, kebijakan ini cuma sementara. Berlaku khusus untuk Tahun Anggaran 2026 saja, sebagai jembatan transisi. Pemerintah daerah tetap punya kewajiban utama, lho. Mereka harus mengalokasikan anggaran untuk guru dan tenaga kependidikan lewat APBD, sesuai kewenangan masing-masing.

“Nanti, daerah yang butuh relaksasi ini wajib mengajukan permohonan resmi ke saya,” tutur Mu’ti.

Permohonannya nggak bisa asal. Harus dilengkapi data kondisi fiskal daerah, analisis kebutuhan guru yang sudah diverifikasi, plus komitmen hitam di atas putih untuk memperkuat anggaran pendidikan lewat APBD di tahun-tahun berikutnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta memantau penyesuaian rencana anggaran sekolah. Yang paling krusial, mereka harus pastikan kebijakan ini nggak malah bikin kualitas layanan pendidikan jadi turun.

“Kami di Kemendikdasmen akan evaluasi berkala. Efektif nggak, patuh nggak pada aturan, dan yang paling penting, apakah tujuan utamanya tercapai: menjaga kelangsungan layanan pendidikan,” pungkas Mendikdasmen menegaskan.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar