Tujuh Menteri Sepakati Pedoman Penggunaan Teknologi Digital dan AI untuk Lindungi Anak

- Kamis, 12 Maret 2026 | 14:40 WIB
Tujuh Menteri Sepakati Pedoman Penggunaan Teknologi Digital dan AI untuk Lindungi Anak

Implikasinya jelas. Nanti, akses anak terhadap teknologi dan AI akan disesuaikan dengan kelompok usianya. Jadi, bakal ada batasan jelas: anak umur segini boleh apa, yang lebih kecil dikontrol lebih ketat. Pengawasannya pun menyeluruh, mulai dari konten yang diakses sampai durasi penggunaannya.

Pratikno lalu memberi contoh nyata. Di jenjang pendidikan dasar dan menengah, misalnya, anak-anak tidak disarankan menggunakan AI secara instan seperti langsung bertanya ke ChatGPT untuk menyelesaikan tugas. Tapi ini bukan larangan mutlak. Poinnya lebih pada konteks dan tujuan penggunaannya, yang harus fokus untuk kebutuhan pendidikan.

Harapannya tentu besar. Dengan adanya SKB tujuh menteri ini, pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan bagi anak-anak Indonesia bisa lebih positif. Risiko-risiko negatifnya pun diharapkan bisa ditekan.

(Nadya Kurnia)

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar