Pemerintah Terapkan WFA 5 Hari untuk ASN dan Swasta Jelang Lebaran 2026

- Kamis, 12 Maret 2026 | 17:45 WIB
Pemerintah Terapkan WFA 5 Hari untuk ASN dan Swasta Jelang Lebaran 2026

Menjelang Lebaran 2026, ada kabar baik buat para pekerja. Baik ASN maupun pegawai swasta bakal dapat kesempatan untuk work from anywhere alias WFA. Kebijakan ini berlaku beberapa hari sebelum dan sesudah hari raya, jadi bisa bantu ngatur arus mudik dan balik dengan lebih nyaman.

Lalu, berapa lama sih masa WFA-nya? Jawabannya, lima hari. Rinciannya bisa sedikit berbeda antara ASN dan swasta, tapi intinya sama: memberi kelonggaran.

Aturan untuk ASN

Berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB No. 2/2026, pegawai pemerintah dapat bekerja dari mana saja selama lima hari. Jadwalnya terbagi dua.

Pertama, dua hari sebelum libur Nyepi, yaitu Senin dan Selasa, tanggal 16 dan 17 Maret 2026.

Kemudian, tiga hari setelah cuti bersama Idulfitri berakhir: Rabu sampai Jumat, 25 hingga 27 Maret 2026.

Bagaimana dengan Swasta?

Nah, untuk pekerja di perusahaan, aturannya tak jauh beda. Menteri Ketenagakerjaan juga mengeluarkan edaran serupa, bernomor M/2/HK.04/II/2026. Isinya menganjurkan hal yang sama.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar