Menteri Koperasi Targetkan 40 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Penuh Akhir 2026

- Kamis, 11 Juni 2026 | 15:45 WIB
Menteri Koperasi Targetkan 40 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Penuh Akhir 2026

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, memperkirakan sebanyak 40 ribu unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat mulai beroperasi hingga akhir tahun 2026, seiring dengan percepatan pembangunan sarana pendukung program tersebut di berbagai daerah di Indonesia.

“Sampai dengan tahun ini, saya perkirakan semua bangunan fisik yang sudah selesai maksimal 40 ribu. Bangunan fisik selesai, operasionalnya diusahakan. Saya rasa sampai akhir tahun ini bisa,” kata Ferry dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis.

Pemerintah, menurut Ferry, menerapkan pendekatan yang realistis dan mengedepankan aspek kualitas dalam pelaksanaan program Koperasi Merah Putih. Hingga saat ini, sebanyak 12.533 unit koperasi telah menyelesaikan pembangunan fisik secara penuh. Sementara itu, 22.737 unit lainnya masih dalam tahap pembangunan.

“Jadi dari 35.000 lahan yang terverifikasi, 22.000-nya sedang pembangunan. Kemudian yang sudah selesai pembangunan fisiknya 12.530,” ujar dia.

Sebelumnya, pemerintah telah meluncurkan operasionalisasi 1.061 Koperasi Merah Putih di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Menurut Ferry, sesuai arahan Presiden, koperasi ini akan memiliki sejumlah fungsi strategis dalam memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Fungsi pertama, kata Ferry, adalah menjadi sarana penyaluran dan penjualan barang-barang bersubsidi serta kebutuhan pokok masyarakat. Selain itu, koperasi diharapkan dapat berperan sebagai offtaker yang menyerap berbagai hasil produksi masyarakat, mulai dari tanaman pangan, hortikultura, peternakan, perikanan, perkebunan, hingga kerajinan.

Fungsi lainnya adalah menjadi instrumen pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat dalam menyalurkan berbagai program bantuan secara lebih tepat sasaran kepada penerima manfaat. Dalam operasionalnya, Koperasi Merah Putih akan dilengkapi sejumlah unit usaha, seperti gerai penjualan kebutuhan pokok, layanan apotek dan klinik sederhana, layanan keuangan mikro, pergudangan, serta dukungan logistik.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags