Penerimaan Pajak Tumbuh 30,4%, Dongkrak Belanja Negara Awal 2026

- Kamis, 12 Maret 2026 | 09:00 WIB
Penerimaan Pajak Tumbuh 30,4%, Dongkrak Belanja Negara Awal 2026

Tak cuma itu. PPh final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 juga ikut merasakan kenaikan serupa sebesar 4,4 persen, menyumbang total Rp52,2 triliun. Kalau dilihat secara keseluruhan alias secara bruto penerimaan pajak bahkan sudah menyentuh Rp336,9 triliun dengan pertumbuhan 12,7 persen.

Nah, uang yang masuk ini ternyata langsung berdampak pada kecepatan pemerintah dalam berbelanja. Dengan dana yang lebih tersedia, penyerapan anggaran belanja negara pada Januari-Februari 2026 melesat tinggi, mencapai Rp493,8 triliun atau naik 41,9 persen.

"Belanja jadi lebih cepat dengan APBN yang baik karena ada peningkatan penerimaan, pajak," kata Suahasil menegaskan.

Memang, percepatan belanja di awal tahun ini membuat defisit APBN per akhir Februari tercatat Rp135,7 triliun, atau sekitar 0,53 persen dari Produk Domestik Bruto. Angka ini masih sangat terjaga dan sesuai rencana.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya telah memberi konteks. Ia menegaskan bahwa langkah mempercepat belanja ini disengaja. Tujuannya sederhana: agar stimulus fiskal bisa segera dirasakan masyarakat, bukan numpuk di akhir tahun.

Jadi, lonjakan penerimaan pajak ini bukan sekadar angka di atas kertas. Ia memberi ruang gerak bagi pemerintah untuk mendorong ekonomi lebih cepat lagi.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar