Polisi Penjual Es Gabus Bebas dari Dugaan Pukul, Tapi Masih Kena Sanksi Komunikasi

- Senin, 02 Februari 2026 | 12:25 WIB
Polisi Penjual Es Gabus Bebas dari Dugaan Pukul, Tapi Masih Kena Sanksi Komunikasi

Gelombang perbincangan di media sosial soal dugaan penganiayaan oleh polisi terhadap seorang penjual es gabus, akhirnya mendapat titik terang. Polda Metro Jaya, Senin lalu, menyatakan bahwa Aiptu Ikhwan, sang Bhabinkamtibmas, tak terbukti melakukan pemukulan. Meski begitu, nasibnya tak berakhir begitu saja. Ada konsekuensi lain yang menunggu: pembinaan internal.

Kabar itu datang langsung dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. Ia menegaskan, pemeriksaan yang dilakukan telah selesai dan hasilnya jelas.

Nah, di sisi lain, meski bebas dari tuntutan penganiayaan, sang anggota tetap dianggap perlu mendapat ‘pelajaran’. Fokusnya pada cara berkomunikasi. Rupanya, cara bicara yang kurang tepat jadi perhatian atasan.

Semua ini berawal dari sebuah video yang sempat menggemparkan. Video itu memperlihatkan Aiptu Ikhwan bersama seorang anggota TNI sedang berhadapan dengan Suderajat, penjual es gabus di Kemayoran. Mereka menuduh pria itu menggunakan spons dalam jualannya tuduhan yang kemudian ambruk setelah uji forensik membuktikan sebaliknya.


Halaman:

Komentar