Gelombang perbincangan di media sosial soal dugaan penganiayaan oleh polisi terhadap seorang penjual es gabus, akhirnya mendapat titik terang. Polda Metro Jaya, Senin lalu, menyatakan bahwa Aiptu Ikhwan, sang Bhabinkamtibmas, tak terbukti melakukan pemukulan. Meski begitu, nasibnya tak berakhir begitu saja. Ada konsekuensi lain yang menunggu: pembinaan internal.
Kabar itu datang langsung dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. Ia menegaskan, pemeriksaan yang dilakukan telah selesai dan hasilnya jelas.
Nah, di sisi lain, meski bebas dari tuntutan penganiayaan, sang anggota tetap dianggap perlu mendapat ‘pelajaran’. Fokusnya pada cara berkomunikasi. Rupanya, cara bicara yang kurang tepat jadi perhatian atasan.
Semua ini berawal dari sebuah video yang sempat menggemparkan. Video itu memperlihatkan Aiptu Ikhwan bersama seorang anggota TNI sedang berhadapan dengan Suderajat, penjual es gabus di Kemayoran. Mereka menuduh pria itu menggunakan spons dalam jualannya tuduhan yang kemudian ambruk setelah uji forensik membuktikan sebaliknya.
Artikel Terkait
Prabowo Gerah, Spanduk dan Baliho Dituding Rusak Wajah Kota
Guru Besar Unair Bongkar Penyimpangan UU ITE: Opini Bukan untuk Dipenjara
Prabowo Gerakkan BUMN dan K/L: Korve Setiap Pagi, Perang Lawan Sampah Dimulai
Sampah Festival Kuliner Membeludak, Petugas Kebersihan Semarang Geram