Begitu video itu viral, Propam Polres Jakarta Pusat langsung turun tangan. Mereka menyelidiki keseluruhan penanganan kasus tersebut.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby, mengonfirmasi hal ini. Menurutnya, proses internal berjalan meski rincian sanksi belum bisa dibeberkan.
Sementara itu, nasib rekan sang polisi dari institusi lain sudah lebih jelas. Anggota TNI atau Babinsa yang terlibat dalam insiden itu dihukum dengan penahanan selama 21 hari.
Jadi, meski gelombang viralnya sudah reda, ceritanya meninggalkan bekas. Bagi polisi, bukan cuma soal benar atau salah secara hukum, tapi juga bagaimana menjaga etika dan rasa saat berbicara dengan warga.
Artikel Terkait
Pernyataan Melawan Sampai Titik Darah Terakhir Picu Tuntutan Pemberhentian Kapolri
Kritik Prabowo Picu Satgas Khusus Bersihkan Pantai Bali
Gelombang Baru Pemakzulan Sara Duterte: Tuduh Ancam Bunuh Marcos hingga Dugaan Korupsi Dana Pendidikan
Audit BPK Bongkar Selisih Rp916 Triliun dalam Kasus Korupsi Pertamina