Ironi di Balik Status ASN: Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Jatuh Lebih Rendah dari Honorer

- Kamis, 22 Januari 2026 | 18:00 WIB
Ironi di Balik Status ASN: Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Jatuh Lebih Rendah dari Honorer

Gelombang pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK Paruh Waktu memang sedang masif terjadi. Tapi, jangan salah sangka dulu. Di balik perubahan status yang seharusnya membawa angin segar itu, ada sebuah ironi yang pahit. Iman Zanatul Haeri, Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, dengan gamblang membeberkannya.

Memang, angka guru honorer di sekolah negeri jadi turun drastis. Itu fakta. Tapi apa artinya kalau kesejahteraan mereka malah anjlok?

"Pada dasarnya status ASN itu diperjuangkan para guru, demi jaminan kesejahteraan dan pensiun," ujar Iman.

Nah, di sinilah masalahnya. Setelah jadi PPPK Paruh Waktu, gaji banyak guru justru lebih rendah ketimbang saat mereka masih berstatus honorer. Kita bicara angka yang sulit diterima akal sehat: Rp 139 ribu, Rp 250 ribu, sampai Rp 500 ribu per bulan. Coba bayangkan hidup dengan angka segitu di zaman sekarang.

Lantas, kenapa daerah tega melakukan ini? Jawabannya, menurut Iman, bermuara pada efisiensi anggaran pendidikan yang ditransfer ke daerah. Dana yang seharusnya untuk menggaji guru dipangkas. Buat apa? Untuk menutupi kebutuhan dana Merdeka Belajar, atau MBG.

Hasilnya bisa ditebak. Pemerintah bisa dengan bangga mengklaim sukses menekan angka guru honorer. Bahkan, lima tahun ke depan, mungkin akan ada pengumuman heroik: "Pemerintah Berhasil Menghapus Guru Honorer!"

Klaim itu, tentu saja, hanyalah ilusi statistik. Di lapangan, ceritanya lain sama sekali.

Yang terjadi justru sebaliknya. Hidup para guru ini makin menderita. Gaji Rp 139-500 ribu itu cuma seperenam dari gaji rekan mereka, pegawai SPPG, yang sudah diangkat sebagai PPPK penuh. Bahkan, lebih rendah dari bayaran harian pegawai SPPG sekalipun.

Cukup untuk apa uang segitu? Mungkin cuma buat menjahit baju batik Korpri mereka yang sudah lusuh. Kesejahteraan itu kini cuma tinggal logo emas di lengan baju. Sementara itu, mereka harus menyaksikan anggaran pendidikan dipakai untuk menggaji pegawai SPPG yang tugasnya mengantar makanan ke sekolah dengan layak. Sungguh sebuah pemandangan yang menyakitkan.

Setiap hari, rasa was-was dan kepanikan menghantui. Bukan cuma soal uang yang tak cukup, tapi juga ancaman "MBG beracun" dan status pekerjaan yang terus di ujung tanduk. Bagaimana mungkin kita mengharapkan pendidikan berkualitas dari guru-guru yang hidupnya dipenuhi kecemasan semacam ini?

Dan inilah kenyataan pahitnya: anak-anak kita, sebagian besar yang bersekolah di negeri, akan dididik oleh guru-guru dengan kondisi seperti itu. Guru PPPK Paruh Waktu, yang separuh hidup dan pikirannya mungkin tersita untuk sekadar bertahan hidup.

Jangan berpikir ini cuma urusan guru. Keliru besar. Masalah ini merugikan kita semua. Merugikan para pegawai yang anaknya sekolah negeri, dan merugikan seluruh rakyat Indonesia yang punya harapan sama: pendidikan berkualitas untuk generasi penerus.

Kita semua yang akan menanggung akibatnya.

Sebagai penutup, Iman mengingatkan kita pada pesan Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres. Dalam sebuah panel tingkat tinggi tentang profesi guru, Guterres menegaskan, di tengah berbagai krisis yang menghantam, dukungan untuk guru adalah sebuah keharusan.

"Kita semua harus mendukung guru, seperti guru mendukung kita semua."

Pesan itu, sayangnya, masih terasa sangat jauh dari realitas yang terjadi di sini.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar