Ironi di Balik Status ASN: Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Jatuh Lebih Rendah dari Honorer

- Kamis, 22 Januari 2026 | 18:00 WIB
Ironi di Balik Status ASN: Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Jatuh Lebih Rendah dari Honorer

Gelombang pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK Paruh Waktu memang sedang masif terjadi. Tapi, jangan salah sangka dulu. Di balik perubahan status yang seharusnya membawa angin segar itu, ada sebuah ironi yang pahit. Iman Zanatul Haeri, Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, dengan gamblang membeberkannya.

Memang, angka guru honorer di sekolah negeri jadi turun drastis. Itu fakta. Tapi apa artinya kalau kesejahteraan mereka malah anjlok?

"Pada dasarnya status ASN itu diperjuangkan para guru, demi jaminan kesejahteraan dan pensiun," ujar Iman.

Nah, di sinilah masalahnya. Setelah jadi PPPK Paruh Waktu, gaji banyak guru justru lebih rendah ketimbang saat mereka masih berstatus honorer. Kita bicara angka yang sulit diterima akal sehat: Rp 139 ribu, Rp 250 ribu, sampai Rp 500 ribu per bulan. Coba bayangkan hidup dengan angka segitu di zaman sekarang.

Lantas, kenapa daerah tega melakukan ini? Jawabannya, menurut Iman, bermuara pada efisiensi anggaran pendidikan yang ditransfer ke daerah. Dana yang seharusnya untuk menggaji guru dipangkas. Buat apa? Untuk menutupi kebutuhan dana Merdeka Belajar, atau MBG.

Hasilnya bisa ditebak. Pemerintah bisa dengan bangga mengklaim sukses menekan angka guru honorer. Bahkan, lima tahun ke depan, mungkin akan ada pengumuman heroik: "Pemerintah Berhasil Menghapus Guru Honorer!"

Klaim itu, tentu saja, hanyalah ilusi statistik. Di lapangan, ceritanya lain sama sekali.

Yang terjadi justru sebaliknya. Hidup para guru ini makin menderita. Gaji Rp 139-500 ribu itu cuma seperenam dari gaji rekan mereka, pegawai SPPG, yang sudah diangkat sebagai PPPK penuh. Bahkan, lebih rendah dari bayaran harian pegawai SPPG sekalipun.


Halaman:

Komentar