Hari ini, suasana di Senayan cukup ramai. Rapat paripurna DPR digelar dengan satu agenda penting: mengesahkan susunan Dewan Komisioner OJK untuk periode mendatang. Hasilnya, parlemen menyetujui lima nama yang akan memimpin otoritas jasa keuangan itu dari tahun 2026 hingga 2031.
Rapat berlangsung di kompleks parlemen pada Kamis siang (12/3/2026). Puan Maharani, sang Ketua DPR, memimpin jalannya pertemuan.
Di awal acara, giliran Misbakhun dari Komisi XI yang berbicara. Ia melaporkan hasil panjang proses fit and proper test terhadap sepuluh calon yang diajukan. Dari proses seleksi itu, kata Misbakhun, komisinya akhirnya menyepakati lima nama saja.
Setelah laporan itu disampaikan, Puan mengambil alih. Ia menanyakan persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir di ruangan. Tanggapan yang datang pun seragam dan cepat.
Artikel Terkait
Telkom Pangkas Anak Usaha dari 60 Jadi Hanya 14 Entitas
Tiga Bulan dalam Isolasi, Terpidana Mutilasi Mojokerto Dijauhkan dari Tahanan Lain
DPR Sahkan Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, Asas Nirlaba Dihapus
Gubernur Sulsel Desak Penghentian Konflik Timur Tengah demi Keamanan Jemaah Umrah