Hari ini, suasana di Senayan cukup ramai. Rapat paripurna DPR digelar dengan satu agenda penting: mengesahkan susunan Dewan Komisioner OJK untuk periode mendatang. Hasilnya, parlemen menyetujui lima nama yang akan memimpin otoritas jasa keuangan itu dari tahun 2026 hingga 2031.
Rapat berlangsung di kompleks parlemen pada Kamis siang (12/3/2026). Puan Maharani, sang Ketua DPR, memimpin jalannya pertemuan.
Di awal acara, giliran Misbakhun dari Komisi XI yang berbicara. Ia melaporkan hasil panjang proses fit and proper test terhadap sepuluh calon yang diajukan. Dari proses seleksi itu, kata Misbakhun, komisinya akhirnya menyepakati lima nama saja.
Setelah laporan itu disampaikan, Puan mengambil alih. Ia menanyakan persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir di ruangan. Tanggapan yang datang pun seragam dan cepat.
"Apakah laporan Komisi XI DPR atas hasil pembahasan uji kelayakan fit and proper test calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dapat disetujui?" tanya Puan.
"Setuju,"
begitu jawab para peserta rapat, nyaris bersamaan. Dan dengan itu, kelima calon tersebut resmi mendapat lampu hijau dari DPR.
Artikel Terkait
Mantan Wakil Kepala BGN Serahkan 26 Nama Tersangka Baru ke Kejagung dalam Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis
Shakira Kembali ke Panggung Piala Dunia 2026, Tampil di Upacara Pembukaan Meksiko
BNN Amankan 10 WNI di Bandara Soetta Usai Tes Urine Positif Narkoba Sepulang dari Bangkok
KPK Kembali Tangkap Lima ASN BPK dalam Pengembangan Kasus Suap Bupati Muara Enim