Sudah tiga bulan lamanya, Alvi Maulana menghabiskan hari-harinya dalam kesunyian sel isolasi di Lapas Kelas IIB Mojokerto. Pria 24 tahun ini bukan tahanan biasa. Ia adalah terpidana kasus pembunuhan dan mutilasi mengerikan yang menimpa Tiara Angelina Saraswati (25). Di balik jeruji, namanya justru menebar ketakutan.
Alvi sendiri sudah ditahan sejak September tahun lalu. Proses hukumnya berjalan: dari tahanan penyidik di Polres Mojokerto, kemudian berpindah menjadi tahanan penuntut umum. Akhirnya, sejak Desember 2025, ia resmi menjadi penghuni lapas ini.
Dan langkah pertama yang diambil petugas begitu ia masuk? Langsung mengurungnya di sel khusus.
Ruangan itu sempit, hanya sekitar dua kali satu setengah meter. Di dalamnya, ada kasur, kamar mandi, dan selasar kecil. Itu saja. Ia benar-benar terpisah, hidup menyendiri dalam kamar yang sunyi itu. Menurut sejumlah saksi, keputusan ini bukan tanpa alasan yang kuat.
Artikel Terkait
Mendikbud Canangkan Kombinasi Digital dan Menulis Tangan untuk Cegah Ketergantungan Siswa pada AI
Tokopedia Fasilitasi Pembayaran Zakat Fitrah Secara Digital via BAZNAS
Buron Interpol Kasus Perdagangan Orang dari Kamboja Ditangkap di Bali
Kapolda Sulteng Patroli Udara Pantau Arus Mudik Lebaran di Palu