Polisi Bongkar Jaringan Perburuan Liar Gajah Sumatera di Riau, 15 Orang Diamankan

- Rabu, 04 Maret 2026 | 15:15 WIB
Polisi Bongkar Jaringan Perburuan Liar Gajah Sumatera di Riau, 15 Orang Diamankan

Dia mengaku langsung berkoordinasi dengan pihak berwenang di Riau begitu mendapat kabar. Kerja sama yang erat antara kepolisian, Polisi Kehutanan, dan Balai KSDA dinilainya kunci keberhasilan pengungkapan ini. Raja Juli juga mengingatkan ancaman hukuman yang berat bagi pelaku.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan melihat peristiwa ini sebagai alarm yang serius. Baginya, gajah Sumatera lebih dari sekadar satwa; mereka adalah penjaga ekosistem.

Penyidikan mengungkap fakta yang lebih mengkhawatirkan. Ternyata, sejak 2024 hingga 2026, ada sembilan lokasi kejadian perburuan serupa di wilayah Ukui dan sekitarnya. Pola yang sistematis ini memaksa pihaknya memperketat patroli, terutama patroli sapu jerat, di kawasan-kawasan rawan.

Herry memberikan apresiasi khusus pada tim gabungan yang terlibat. Mulai dari Ditreskrimsus yang membongkar jaringan, Ditreskrimum yang melacak pergerakan pelaku, Bidlabfor yang menyediakan pembuktian ilmiah, hingga Satreskrim Polres Pelalawan yang bekerja di lapangan sejak awal.

Narasi dari lapangan menunjukkan satu hal jelas: perburuan liar kini beroperasi layaknya sindikat. Dan upaya penegakan hukum pun harus bergerak dengan kecermatan dan ketegasan yang setara.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar