Rabu kemarin, suasana di kawasan SCBD Jakarta sedikit berubah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim mendatangi kantor PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia. Tujuannya jelas: penggeledahan. Langkah ini bukan datang tiba-tiba, melainkan bagian dari penyidikan panjang kasus dugaan pidana pasar modal yang menjerat saham BEBS dan manipulasi harga IPO.
Mirae Asset pun buka suara. Lewat keterangan resminya, perusahaan mengaku telah menerima kunjungan tersebut.
"Sebagai bagian dari proses hukum yang telah berjalan, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menerima kunjungan dari pihak Bareskrim & OJK terkait klarifikasi dan pengumpulan informasi," begitu bunyi pernyataan mereka.
Mereka menegaskan sikap kooperatif. Proses ini disebut sebagai kelanjutan dari penyidikan perkara lama. Perusahaan mengklaim tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan siap mendukung penyediaan data apa pun yang diminta. Yang penting, operasional sehari-hari tak terganggu.
"Kami memastikan operasional perusahaan tetap berjalan normal dan pelayanan tidak terdampak," tegasnya.
Artikel Terkait
IHSG Anjlok 4,57%, Saham Ifishdeco (IFSH) Melonjak 25%
Data KSEI Ungkap Pemerintah Norwegia Miliki Saham 24 Emiten di BEI
IHSG Anjlok 4,6% Dihajar Ketegangan Timur Tengah dan Revisi Outlook Fitch
Laba Bersih Bayan Resources Turun 16,88% di 2025 Meski Struktur Utang Membaik