OJK dan Bareskrim Geledah Mirae Asset Terkait Dugaan Manipulasi IPO dan Saham BEBS

- Rabu, 04 Maret 2026 | 18:00 WIB
OJK dan Bareskrim Geledah Mirae Asset Terkait Dugaan Manipulasi IPO dan Saham BEBS

Rabu kemarin, suasana di kawasan SCBD Jakarta sedikit berubah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim mendatangi kantor PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia. Tujuannya jelas: penggeledahan. Langkah ini bukan datang tiba-tiba, melainkan bagian dari penyidikan panjang kasus dugaan pidana pasar modal yang menjerat saham BEBS dan manipulasi harga IPO.

Mirae Asset pun buka suara. Lewat keterangan resminya, perusahaan mengaku telah menerima kunjungan tersebut.

"Sebagai bagian dari proses hukum yang telah berjalan, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menerima kunjungan dari pihak Bareskrim & OJK terkait klarifikasi dan pengumpulan informasi," begitu bunyi pernyataan mereka.

Mereka menegaskan sikap kooperatif. Proses ini disebut sebagai kelanjutan dari penyidikan perkara lama. Perusahaan mengklaim tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan siap mendukung penyediaan data apa pun yang diminta. Yang penting, operasional sehari-hari tak terganggu.

"Kami memastikan operasional perusahaan tetap berjalan normal dan pelayanan tidak terdampak," tegasnya.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar