Polisi berhasil membongkar sebuah jaringan perburuan liar gajah Sumatera di Riau. Lima belas orang telah diamankan. Kasus ini terbongkar berawal dari penemuan bangkai seekor gajah dalam kondisi yang mengenaskan di areal konsesi PT RAPP, Pelalawan, awal Februari lalu. Saat ditemukan, tubuhnya sudah membusuk. Kepalanya terpisah, dan yang paling mencolok, gadingnya raib.
Menurut sejumlah saksi di lokasi, temuan itu langsung memicu penyelidikan serius. Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Isir, menegaskan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan sangat mengandalkan bukti ilmiah.
Dia melanjutkan, penyidik menggunakan pendekatan Scientific Crime Investigation. Metode ini menggabungkan segalanya: dari analisis TKP, balistik, hingga pelacakan GPS collar yang dipasang pada gajah. Tujuannya satu: membangun konstruksi perkara yang benar-benar kuat.
Johnny menambahkan, kasus ini membuktikan bahwa kejahatan terhadap satwa dilindungi sudah sangat terstruktur. Bukan lagi aksi spontan, melainkan jaringan dengan pembagian tugas dan jalur distribusi yang rapi. Saat ini, selain 15 tersangka yang sudah ditahan, polisi masih memburu tiga orang lainnya yang masuk DPO.
Di sisi lain, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan duka yang mendalam. Dia menyayangkan praktik brutal yang masih terjadi ini.
Artikel Terkait
Kilang Aramco di Ras Tanura Kembali Diserang Drone, Tidak Ada Kerusakan
Media Oposisi Klaim Putra Khamenei Terpilih sebagai Pemimpin Tertinggi Iran
BRILink Agen di Grobogan Ubah Kios Pupuk Jadi Pusat Layanan Keuangan Desa
Bupati Pekalongan Bantah Terlibat OTT KPK Meski Kenakan Rompi Oranye