Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, resmi berstatus tersangka korupsi. Penetapan itu menyusul operasi tangkap tangan yang digelar KPK. Uniknya, sang bupati diamankan justru saat sedang ngecas mobil listriknya di Semarang.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengisahkan detik-detik penangkapan itu dari gedung KPK di Kuningan, Rabu (4/3/2026).
"Waktu sampai di Semarang, kami agak beruntung. Pas dicari-cari, ternyata mobil listriknya lagi diisi dayanya, lagi di-charge. Di situlah kami bertemu," ujar Asep.
Menurutnya, perjalanan tim penindak cukup berliku. Mereka bergerak dari Pekalongan menuju Semarang, dan sempat nyaris kehilangan jejak Fadia. "Bisa dibilang hampir meleset," sebut Asep lagi.
Namun begitu, informasi mengenai jenis dan plat nomor kendaraan yang ditumpangi tersangka akhirnya membuahkan hasil. Fadia pun berhasil diamankan.
Tak hanya menangkap orangnya, operasi ini juga menyita sejumlah kendaraan. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan ada lima unit mobil yang diamankan dari berbagai pihak.
Mobil-mobil itu adalah Wuling Air EV, Mitsubishi Xpander, Toyota Camry, Toyota Fortuner, dan Toyota Vellfire. "Tim mengamankan sejumlah kendaraan bermotor roda empat," kata Budi.
Operasi ini tentu menjadi pukulan telak. Di satu sisi, kasusnya masih harus dibongkar lebih dalam. Di sisi lain, momen penangkapan saat mengisi daya mobil listrik itu sendiri sudah menyita perhatian publik.
Artikel Terkait
Getaran Misterius Guncang Tiga Blok di Desa Cipanas Cirebon, Warga Panik
NEXT Indonesia Center: Ekonomi 2026 Masih Berpeluang Tumbuh di Atas 5 Persen
Ledakan Populasi Ikan Sapu-sapu Ancam Ekosistem Perairan Indonesia
Satpol PP Gerebek Pesta Miras di Indekos Metro, 7 Remaja Putri Diamankan