Gubernur Pramono Anung Ancam Beri Sanksi ASN yang Langgar Aturan Naik Transportasi Umum Setiap Rabu

- Rabu, 04 Maret 2026 | 14:15 WIB
Gubernur Pramono Anung Ancam Beri Sanksi ASN yang Langgar Aturan Naik Transportasi Umum Setiap Rabu

"Kalau memang ada data dan ada faktanya, saya akan meminta kepada jajaran Balai Kota, Pemerintah, Pak Sekda, Bu Premi (Premi Lasari) untuk memberikan tindakan bagi siapa pun yang melakukan pelanggaran terhadap tidak menggunakan fasilitas transportasi umum," tegas Pramono.

Di sisi lain, bagi Gubernur, kebijakan ini bukan sekadar formalitas. Ada tujuan jangka panjang di baliknya. Selain untuk memperbaiki sistem transportasi ibu kota, ini juga dimaksudkan sebagai contoh nyata bagi masyarakat. Harapannya, warga Jakarta bisa perlahan beralih dari ketergantungan pada kendaraan pribadi.

Jadi, ancaman sanksi itu jelas. Pramono tampaknya tak mau lagi ada yang menganggap remeh aturan Rabu ini. Tunggu saja tindak lanjutnya.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar