Data terbaru dari Kementerian Luar Negeri menunjukkan, ada lebih dari setengah juta Warga Negara Indonesia yang tercatat berada di kawasan Timur Tengah. Tepatnya, 519.042 orang. Angka ini didapat dari pemutakhiran per akhir Februari 2026.
Menurut Direktur Pelindungan Kemlu RI, Heni Hamidah, situasi keamanan pasca-serangan AS dan Israel ke Iran menjadi perhatian serius. Karena itu, pemantauan dilakukan secara ketat dan terus-menerus. "Perlindungan WNI dan PMI di kawasan Timur Tengah merupakan prioritas utama," tegas Heni.
Dia menegaskan, pemerintah tak hanya berpangku tangan. Evaluasi dan pembahasan rutin dengan negara mitra digelar untuk memperkuat sistem pelindungan yang ada.
Di sisi lain, kebijakan untuk sementara menghentikan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik ke sejumlah negara di sana masih tetap berlaku. Moratorium itu belum dicabut hingga kini.
"Hingga saat ini kebijakan moratorium penempatan PMI sektor domestik ke sejumlah negara di Timur Tengah masih berlaku," katanya.
Artikel Terkait
Pemerintah Cairkan THR Rp55 Triliun untuk ASN, TNI-Polri, dan Pensiunan
KPK Tangkap Bupati Pekalongan dalam Operasi Tangkap Tangan
BMKG Waspadai Tiga Bibit Siklon Tropis, Potensi Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi
Ribuan Penerbangan Dibatalkan, 300 Ribu Penumpang Terjebak di Bandara Teluk