Bareskrim Polri kini mengejar dua buronan. Mereka adalah Hamid, yang biasa dipanggil Boy, dan Satriawan alias Awan. Keduanya terkait jaringan narkoba yang menggurita, bahkan melibatkan oknum polisi.
Boy, seorang bandar, disebut-sebut pernah menyetor uang pengamanan yang tak sedikit. Penerimanya adalah eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi. Nilainya mencapai Rp8 miliar! Menariknya, sebagian dari uang itu konon disalurkan lagi ke mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi hal ini. "Bahwa DPO atas nama Hamid alias Boy dan DPO atas nama Satriawan alias Awan, saat ini dilakukan pencarian dan pengejaran bersama oleh Petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda NTB," ujarnya pada Senin (2/3/2026).
Nama Boy muncul ke permukaan setelah penyidik memeriksa Malaungi. Tersangka itu mengaku, antara Juni hingga November 2025, ia menerima uang dari Boy sebesar Rp1,8 miliar.
“Sebagai bentuk uang atensi, yang kemudian diserahkan kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro di Uma Lengge yang berada di lingkungan Mapolres Bima Kota,” jelas Eko.
Artikel Terkait
Kemlu Siagakan Perlindungan WNI di Timur Tengah Pascaserangan ke Iran
Nvidia Siapkan Platform Chip Baru untuk Genjot Kecepatan AI, Diduga Libatkan Teknologi Groq
Imsak Jakarta 2 Maret 2026 Pukul 04.33 WIB, Subuh 04.43 WIB
Gubernur DKI Targetkan LRT Velodrome-Manggarai Beroperasi Normal 2024-2025