Pemkot Jaksel Segel Permanen Fourthwall Padel Usai Gugatan Warga Soal Kebisingan

- Selasa, 03 Maret 2026 | 11:30 WIB
Pemkot Jaksel Segel Permanen Fourthwall Padel Usai Gugatan Warga Soal Kebisingan

Garis kuning-hitam itu kini membentang di pintu masuk Fourthwall Padel, Cilandak. Tak main-main, Pemkot Jakarta Selatan resmi menyegel permanen lapangan olahraga yang ramai itu. Penyegelan ini datang setelah sekian lama digugat warga karena masalah kebisingan.

Kalau kamu lewat di lokasi hari Selasa (3/3/2026), pemandangannya jelas. Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin Citata) Jaksel yang turun tangan. Mereka tak hanya memasang garis pembatas, tapi juga menggantung spanduk merah terang yang sulit dilewatkan mata. Isinya tegas: "Bangunan ini dikenakan penghentian tetap (Disegel)".

Andy Lazuardy, sang Kepala Sudin Citata Jaksel, hadir langsung di tempat. Ia menjelaskan, ini bukan penyegelan pertama.

"Hari ini kita segel ulang. Sebelumnya, tingkat kecamatan sudah pernah melakukan. Alasannya tetap sama, tempat ini belum mengantongi izin yang semestinya," ujar Andy di tengah keriuhan pelaksanaan penyegelan.

Menurutnya, langkah ini punya dasar hukum yang kuat. Fourthwall Padel dianggap melanggar dua aturan utama: Peraturan Pemerintah nomor 16 dan nomor 21 Tahun 2021.

"Kita bekerja sesuai aturan. Nggak ada yang melenceng dari ketentuan hukum. Karena melanggar PP itu, ya disegel," tegasnya.

Persoalan izin memang jadi titik utamanya. Namun, di balik itu, ada cerita lama yang bikin warga sekitar jengkel. Aktivitas di lapangan padel itu kerap memicu suara bising, mengganggu ketenangan permukiman. Sudah pernah ada upaya mediasi antara pengelola dan warga Jalan Haji Nawi, tapi ujung-ujungnya buntu. Tak ada kesepakatan yang dicapai.

Naufal, salah satu warga, menyuarakan harapannya yang sederhana.

"Aku cuma ingin suasana tenang kembali seperti dulu. Tanpa teriakan orang main, tanpa bunyi 'pek' raket memukul bola terus-menerus," keluhnya.

Kini, dengan terkunci rapatnya pintu Fourthwall Padel, mungkin harapan Naufal dan tetangganya mulai menemui titik terang. Tapi, apakah ini solusi akhir? Waktu yang akan menjawabnya.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar