Petugas Imigrasi Bogor berhasil meringkus 13 orang warga negara Jepang di kawasan Sentul. Mereka diduga kuat terlibat dalam jaringan penipuan online yang menyasar sesama warga negaranya. Saat ini, seluruh pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif dan ancaman deportasi pun sudah menunggu.
Plt Dirjen Imigrasi, Brigjen Yuldi Yusman, mengonfirmasi hal itu dalam jumpa pers di kantornya, Rabu lalu. Menurutnya, proses deportasi sedang dibahas dengan perwakilan Jepang.
Yuldi menambahkan,
Di sisi lain, penyelidikan masih terus bergulir. Kepala Kantor Imigrasi Bogor, Ritus Ramadhana, mengaku timnya masih berusaha mengungkap skala sebenarnya dari aksi keji ini. Berapa jumlah korbannya dan berapa besar uang yang berhasil dikuras, semuanya masih digali.
Artikel Terkait
Jadwal Imsak dan Waktu Salat di Tangsel untuk 5 Maret 2026
Kapolri Ingatkan Dampak Konflik Global dan Serukan Persatuan di Tengah Ramadan
Kapolri Ingatkan Dampak Ketegangan Timur Tengah di Buka Puasa Jawa Barat
Polisi Tangkap Pelaku Jambret Emas Ibu-Ibu di Batam, Datang Khusus dari Sumsel