Petugas Imigrasi Bogor berhasil meringkus 13 orang warga negara Jepang di kawasan Sentul. Mereka diduga kuat terlibat dalam jaringan penipuan online yang menyasar sesama warga negaranya. Saat ini, seluruh pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif dan ancaman deportasi pun sudah menunggu.
Plt Dirjen Imigrasi, Brigjen Yuldi Yusman, mengonfirmasi hal itu dalam jumpa pers di kantornya, Rabu lalu. Menurutnya, proses deportasi sedang dibahas dengan perwakilan Jepang.
Yuldi menambahkan,
Di sisi lain, penyelidikan masih terus bergulir. Kepala Kantor Imigrasi Bogor, Ritus Ramadhana, mengaku timnya masih berusaha mengungkap skala sebenarnya dari aksi keji ini. Berapa jumlah korbannya dan berapa besar uang yang berhasil dikuras, semuanya masih digali.
Artikel Terkait
RUU Hak Cipta Rampung Dibahas, Atur Royalti dan Karya Hasil AI
AS Peringatkan Warga Sipil, Iran Serang Kapal Dagang di Selat Hormuz yang Ditutup Total
Polri dan Jurnalis Bagikan 100 Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Dhuafa di Jakarta Barat
Iran Balas Serangan AS, Kapal Kargo Diserang di Selat Hormuz