Imigrasi Bogor Tangkap 13 WN Jepang Diduga Pelaku Penipuan Online

- Rabu, 04 Maret 2026 | 20:15 WIB
Imigrasi Bogor Tangkap 13 WN Jepang Diduga Pelaku Penipuan Online

Petugas Imigrasi Bogor berhasil meringkus 13 orang warga negara Jepang di kawasan Sentul. Mereka diduga kuat terlibat dalam jaringan penipuan online yang menyasar sesama warga negaranya. Saat ini, seluruh pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif dan ancaman deportasi pun sudah menunggu.

Plt Dirjen Imigrasi, Brigjen Yuldi Yusman, mengonfirmasi hal itu dalam jumpa pers di kantornya, Rabu lalu. Menurutnya, proses deportasi sedang dibahas dengan perwakilan Jepang.

Yuldi menambahkan,

Di sisi lain, penyelidikan masih terus bergulir. Kepala Kantor Imigrasi Bogor, Ritus Ramadhana, mengaku timnya masih berusaha mengungkap skala sebenarnya dari aksi keji ini. Berapa jumlah korbannya dan berapa besar uang yang berhasil dikuras, semuanya masih digali.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar