Keheningan pagi di Pasar Nalo, Pademangan, tiba-tiba pecah oleh sebuah penemuan yang mengiris hati. Seorang warga tak sengaja menemukan seorang bayi perempuan mungil, masih hidup, terbungkus di dalam sebuah tas hitam yang dibuang begitu saja di tempat sampah. Bayi malang itu jelas-jelas ditelantarkan oleh orang yang seharusnya melindunginya.
Kepala Satuan PPA/PPO Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Ni Luh Sri Arsini, mengonfirmasi penangkapan tersangka. "Kami sudah menangkap ibu sang bayi berinisial DR yang tega membuang anaknya sendiri, beberapa jam setelah kejadian tersebut," ujarnya.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (2/3) pagi, sekitar pukul delapan. Begitu melihat bayi itu, warga yang menemukan langsung sigap membawanya ke RSUD Pademangan untuk pertolongan medis. Untungnya, kondisi bayi dilaporkan selamat.
Iptu Maryati Jonggi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, menambahkan detail. "Telah ditemukan seorang bayi perempuan dalam keadaan hidup di dalam tas warna hitam yang berada di tempat sampah kawasan Pasar Nalo," jelasnya saat dikonfirmasi Selasa (3/3).
Respon polisi pun tak lambat. Begitu laporan masuk, personel Polsek Pademangan langsung bergerak ke lokasi. Mereka melakukan olah TKP, pasang garis polisi, dan periksa saksi. Pemeriksaan CCTV di sekitar pasar pun jadi prioritas.
Dan dari rekaman kamera itulah terungkap petunjuk penting. Terekam jelas, seorang pria terlihat menarik-narik tas hitam itu. Di belakangnya, ada seorang wanita yang berjalan mengikuti. Polisi lalu memburu dan berhasil menangkap wanita tersebut, yang diduga kuat adalah ibu kandung bayi itu.
Pelaku berinisial DR (20) ini sehari-hari bekerja sebagai karyawan. Ia berdomisili tak jauh dari lokasi kejadian.
"Pelaku berinisial DR (20) yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan," kata Kompol Ni Luh Sri Arsini.
Namun begitu, pengungkapan motifnya masih terhambat. DR baru saja melahirkan, sehingga kondisi kesehatannya jadi perhatian utama. Ia sempat dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut. Hingga kini, keterangannya masih sangat terbatas.
"Masih belum banyak terbuka. Namun diperkirakan bayi tersebut adalah hasil hubungan gelap dengan teman pria pelaku," pungkas Arsini.
DR kini telah diamankan di Unit Reserse Polsek Pademangan sejak Senin sore, sebelum kemudian diserahkan ke Satuan PPA/PPO untuk penyidikan lebih mendalam. Kasus ini meninggalkan duka dan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Bagaimana mungkin seorang ibu tega melakukan hal seperti ini?
Artikel Terkait
Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Tapanuli Selatan
DPR Minta Kejelasan Pemerintah soal Nasib RUU Inisiatif, Termasuk Perlindungan PRT
Kades dan Kontraktor Klaten Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Renovasi Masjid Rp 203 Miliar
Iran Tegaskan Hak Nuklirnya Tak Bisa Ditawar, Desak AS Tunjukkan Itikad Baik