Seorang pejabat pendidikan di Lampung Timur harus berhadapan dengan hukum. DD, seorang kepala SPPG berusia 29 tahun, kini mendekam di tahanan polisi. Ia diduga kuat terlibat dalam kasus penculikan dan pencabulan terhadap seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar. Korban baru berusia sembilan tahun.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan tersangka berlangsung pada Selasa sore (3/3) kemarin. Lokasinya di area parkir sebuah minimarket di Kecamatan Purbolinggo, tak lama setelah DD selesai berbelanja. Tim Resmob Polsek Purbolinggo yang bergerak cepat berhasil mengamankan pelaku tanpa menemui perlawanan berarti.
Kapolsek Purbolinggo, AKP Irwan Susanto, membenarkan kabar tersebut saat dikonfirmasi.
"Benar, DD kemarin (Selasa) kami tangkap atas kasus penculikan dan pencabulan terhadap korban siswi SD berusia 9 tahun," tegas Irwan.
Artikel Terkait
Jemaah Iran Menghilang di Tanah Suci, Diduga Terkait Ketegangan Geopolitik
Bayi Dua Hari Ditemukan di Gerobak Nasi Uduk, Disertai Surat Pilu dari Kakak 12 Tahun
Pemerintah dan Tokoh Bali Sepakati Takbiran 2026 Tanpa Pengeras Suara Saat Nyepi
AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Lepas Pantai Sri Lanka, 87 Pelaut Tewas