Polsek Cikarang Pusat Kerahkan 56 Personel Gabungan dalam Operasi Antikejahatan Jalanan di Alam Sari

- Sabtu, 06 Juni 2026 | 08:55 WIB
Polsek Cikarang Pusat Kerahkan 56 Personel Gabungan dalam Operasi Antikejahatan Jalanan di Alam Sari

Sebanyak 56 personel gabungan dari Polsek Cikarang Pusat, TNI, Satpol PP, dan pemangku kepentingan lainnya dikerahkan dalam Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) yang menyasar kawasan Alam Sari, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat. Operasi ini digelar sebagai langkah antisipatif terhadap berbagai bentuk tindak pidana, seperti pencurian dengan kekerasan (3C), tawuran remaja, balap liar, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan kendaraan secara humanis, tetapi juga memberikan imbauan langsung kepada warga agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas pada malam hari. Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Kepolisian Republik Indonesia dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif guna mencegah kejahatan jalanan serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar AKP Elia Umboh dalam keterangannya, Sabtu (6/6/2026).

Sementara itu, ia memastikan bahwa operasi gabungan tersebut berlangsung dalam situasi yang aman dan terkendali. Menurutnya, tidak ditemukan adanya kejahatan jalanan maupun kepemilikan senjata tajam yang berpotensi membahayakan masyarakat selama kegiatan berlangsung.

“Hasil operasi menunjukkan situasi aman dan terkendali. Tidak ditemukan pelaku kejahatan jalanan, senjata tajam, maupun barang berbahaya lainnya selama kegiatan berlangsung,” ucap dia.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar