Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset dana pensiun di Indonesia mencapai Rp1.690,64 triliun pada April 2026, tumbuh 6,12 persen secara tahunan. Angka ini menunjukkan perlambatan dibandingkan pertumbuhan pada Maret 2026 yang mencapai 10,54 persen secara tahunan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, merinci bahwa aset program pensiun sukarela tumbuh 5,63 persen secara tahunan menjadi Rp410,14 triliun. Sementara itu, program pensiun wajib yang mencakup jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun bagi ASN, TNI, dan Polri, mencatatkan total aset sebesar Rp1.280,50 triliun.
"Angka ini tumbuh sebesar 10,13 persen secara tahunan dibandingkan Maret 2026 yang tumbuh 11,76 persen secara tahunan," ujarnya pada Sabtu (6/6/2026).
Di sisi lain, kinerja perusahaan penjaminan justru menunjukkan kontraksi. Pada April 2026, nilai aset perusahaan penjaminan terkontraksi 1,28 persen secara tahunan menjadi Rp46,73 triliun. Kondisi ini berbalik dari posisi Maret 2026 yang masih mencatat pertumbuhan sebesar 0,77 persen secara tahunan.
Industri asuransi juga mencatatkan hasil yang beragam. Total aset industri asuransi pada April 2026 mencapai Rp1.202,16 triliun, naik 3,39 persen secara tahunan. Khusus untuk asuransi komersial, total aset mencapai Rp984,20 triliun dengan pertumbuhan 4,65 persen secara tahunan.
Namun, akumulasi pendapatan premi asuransi komersial pada periode yang sama justru terkontraksi 0,36 persen secara tahunan menjadi Rp116,01 triliun. Rinciannya, premi asuransi jiwa tumbuh 3,28 persen secara tahunan dengan nilai Rp62,58 triliun, sementara premi asuransi umum dan reasuransi terkontraksi 4,32 persen secara tahunan menjadi Rp53,43 triliun.
Meskipun pendapatan premi melambat, industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat masih mencatatkan rasio kecukupan modal atau Risk Based Capital (RBC) yang solid. Masing-masing berada di angka 476,11 persen dan 311,74 persen, jauh di atas ambang batas minimum 120 persen.
Untuk asuransi nonkomersial yang mencakup BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi bagi ASN, TNI, dan Polri, total aset tercatat sebesar Rp217,96 triliun. Angka ini terkontraksi 1,95 persen secara tahunan.
Artikel Terkait
Seluruh Jemaah Haji Kloter KJT-04 Selamat Terbang ke Tanah Air Usai Pesawat Alami Kendala Teknis di Jeddah
Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 118 FIFA Usai Hentikan Kutukan 38 Tahun Lawan Oman
Timnas Indonesia Akhirnya Putus Puasa 38 Tahun Tak Pernah Kalahkan Oman
Utang Pinjol Nasional Tembus Rp102 Triliun per April 2026, OJK Catat Risiko Kredit Macet Meningkat