Menag Minta Maaf dan Tegaskan Zakat Tetap Wajib Setelah Pernyataan Picu Salah Paham

- Minggu, 01 Maret 2026 | 06:30 WIB
Menag Minta Maaf dan Tegaskan Zakat Tetap Wajib Setelah Pernyataan Picu Salah Paham

Ia pun menunjuk sejumlah negara sebagai contoh. Qatar, Kuwait, dan Uni Emirat Arab disebutnya telah maju dengan mengelola wakaf secara profesional. Di sana, wakaf bukan sekadar aset diam, melainkan motor penggerak pembangunan sosial-ekonomi yang nyata.

“Inilah model yang ingin kita pelajari dan adaptasi,” jelasnya.

Namun begitu, ia menegaskan hal itu sama sekali tidak menggeser posisi zakat. Justru, dengan memperkuat instrumen lain, diharapkan kemajuan umat bisa lebih cepat terwujud.

Di akhir penjelasannya, Nasaruddin berharap klarifikasi ini bisa meluruskan informasi yang beredar. Ia juga mengajak masyarakat untuk tak ragu menunaikan zakat, sambil secara bersamaan mendukung pengembangan wakaf dan filantropi Islam lainnya agar lebih produktif dan berkelanjutan ke depannya.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar