Ia pun menunjuk sejumlah negara sebagai contoh. Qatar, Kuwait, dan Uni Emirat Arab disebutnya telah maju dengan mengelola wakaf secara profesional. Di sana, wakaf bukan sekadar aset diam, melainkan motor penggerak pembangunan sosial-ekonomi yang nyata.
“Inilah model yang ingin kita pelajari dan adaptasi,” jelasnya.
Namun begitu, ia menegaskan hal itu sama sekali tidak menggeser posisi zakat. Justru, dengan memperkuat instrumen lain, diharapkan kemajuan umat bisa lebih cepat terwujud.
Di akhir penjelasannya, Nasaruddin berharap klarifikasi ini bisa meluruskan informasi yang beredar. Ia juga mengajak masyarakat untuk tak ragu menunaikan zakat, sambil secara bersamaan mendukung pengembangan wakaf dan filantropi Islam lainnya agar lebih produktif dan berkelanjutan ke depannya.
Artikel Terkait
Gubernur DKI Peringatkan Dampak Global Konflik Iran-Israel ke Harga Pangan Jakarta
Iran Serang Aset Militer AS di Teluk Arab, Klaim Balas Serangan AS-Israel
Trump Klaim Khamenei Tewas dalam Serangan Gabungan AS-Israel, Ancam Lanjutkan Operasi Militer
Ekspor Minyak Sawit Indonesia 2025: Volume Naik 9,5%, Nilai Melonjak 29,2%