AS Larang Total Perjalanan Warga ke Iran, Kategorikan sebagai Negara Pendukung Penahanan Ilegal

- Sabtu, 28 Februari 2026 | 17:15 WIB
AS Larang Total Perjalanan Warga ke Iran, Kategorikan sebagai Negara Pendukung Penahanan Ilegal

Ancaman sanksi lebih berat pun menganga. Amerika, kata Rubio, sama sekali tidak ragu untuk membatasi pergerakan warganya sendiri jika dianggap perlu demi keamanan. "Jika Iran tidak berhenti, kami terpaksa akan mempertimbangkan langkah-langkah tambahan," ujarnya. Langkah yang dimaksud bisa berupa pembatasan penggunaan paspor AS untuk perjalanan yang berkaitan dengan Iran.

Di sisi lain, dari Pentagon, nada yang terdengar agak berbeda meski tujuannya sama. Menteri Pertahanan Pete Hegseth menyebut bahwa semua opsi masih terbuka dalam pendekatan AS terhadap Iran. Namun, ia masih mendorong jalan diplomasi.

“Iran harus membuat kesepakatan. Iran memiliki kesempatan untuk membuat kesepakatan. Itulah hasil yang lebih diinginkan presiden,” kata Hegseth.

Jadi, meski Presiden Trump lebih memilih solusi diplomatik, pesannya jelas: militer AS sudah menyiapkan segala rencana darurat. Semuanya kini bergantung pada respons Tehran.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar