Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW). Dalam penggerebekan tersebut, penyidik KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai total Rp 1,6 miliar.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi pengamanan sejumlah mata uang asing dalam operasi ini. "Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika dan juga pound sterling, yang total kalau dirupiahkan sekitar Rp 1,6 miliar," jelas Budi dalam keterangan persnya.
Lokasi pengamanan barang bukti terbagi di dua wilayah berbeda. Uang dalam bentuk Rupiah diamankan di Provinsi Riau, sementara mata uang asing berupa Dolar AS dan Poundsterling diamankan di Jakarta.
Barang bukti mata uang asing tersebut ditemukan di salah satu properti milik terduga pelaku. "(Pecahan Dolar dan Poundsterling diamankan) Di salah satu rumah milik saudara AW," tambah Budi Prasetyo.
KPK mengindikasikan uang yang diamankan tersebut merupakan bagian dari aliran dana yang ditujukan kepada pejabat daerah. "Uang itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah," pungkas pernyataan resmi KPK mengenai OTT Gubernur Riau ini.
Artikel Terkait
Ketua MK Yakin Adies Kadir Bisa Independen Pasca Mundur dari Golkar
Mantan Stafsus Nadiem Baru Tahu Gaji Konsultan Chromebook Lebih Tinggi di Sidang Korupsi
Normalisasi Kali Ciliwung Kembali Digiatkan, Pembongkaran Bangunan di Bantaran Dimulai
Pengadilan AS Vonis Seumur Hidup untuk Pelaku Rencana Pembunuhan Donald Trump