MURIANETWORK.COM - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menyatakan keyakinannya bahwa Hakim Konstitusi baru, Adies Kadir, akan menjalankan tugasnya secara independen pasca mundur dari Partai Golkar. Pernyataan ini disampaikan Suhartoyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5 Februari 2026), menanggapi isu publik mengenai afiliasi politik mantan Ketua DPP Partai Golkar tersebut. Ia menegaskan prinsip utama hakim MK adalah kemandirian dan tidak terafiliasi.
Penegasan Prinsip Independensi Hakim
Suhartoyo menekankan bahwa langkah Adies Kadir mengundurkan diri dari partai politik seharusnya telah menjadi fondasi untuk memposisikan diri sepenuhnya sebagai seorang hakim. Bagi Ketua MK, transisi dari arena politik ke lembaga peradilan konstitusi mensyaratkan komitmen penuh pada hukum dan keadilan.
"Tapi seharusnya dengan beliau pernah menyatakan mundur dari partisipan itu, seharusnya sudah bagaimana memposisikan sebagai hakim MK dan hakim pada umumnya kan," tutur Suhartoyo kepada para wartawan.
Ia kemudian melanjutkan dengan menyebut prinsip dasar yang tak boleh ditawar, "Harus independen, mandiri, tidak lagi terafiliasi di mana-mana, ke konstitusi, hukum dan keadilan."
Artikel Terkait
Harga BBM Nasional Tetap Stabil Meski Konflik Timur Tengak Picu Ketegangan Global
Misteri Batu Berjalan di Death Valley Terpecahkan Berkat Es dan Angin
Warga Swiss Ditahan di Bali Usai Hina Hari Raya Nyepi di Media Sosial
Satgas Damai Cartenz Korbankan Mudik Lebaran untuk Jaga Stabilitas di Kiwirok