DPR RI mengesahkan tujuh anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026-2030 dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026). Rapat yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani itu menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi I DPR.
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono melaporkan bahwa pihaknya telah menyepakati tujuh calon dari 19 peserta yang mengikuti fit and proper test. "Komisi I DPR RI telah melaksanakan rapat internal tertutup dalam rangka memilih 7 calon anggota Komisi Informasi Pusat," ujar Dave di hadapan peserta rapat.
Puan kemudian meminta persetujuan anggota dewan yang hadir. "Terhadap laporan Komisi I DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan fit and proper test yang memutuskan 7 orang calon Komisi Informasi Pusat periode 2026-2030 terpilih dan 3 orang calon pengganti antar waktu Komisi Informasi Pusat periode 2026-2030 dengan nama-nama yang telah disampaikan tersebut apakah dapat disetujui?" tanya Puan. Para anggota menjawab setuju secara kompak.
Ketujuh anggota KIP yang disahkan adalah Arman Fauzi, Dery Hendryan, Edi Purwanto, Hafidhah, Handoko Agung Saputro, Joemarthine Chandra, dan Rini Purwandari.
Sebelumnya, Komisi I DPR telah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 19 calon setelah dua peserta mengundurkan diri. Penilaian dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan integritas, kapasitas, independensi, rekam jejak, dan pemahaman terhadap substansi. Dave berharap komisioner KIP yang terpilih memiliki integritas dan independensi dalam menjalankan tugasnya.
Artikel Terkait
Rapat Paripurna DPR Digelar, 293 Anggota Hadir dan Bahas LHP LKPP
Dasco Terima Aspirasi Guru Honorer soal Pengangkatan ASN dan PPPK
DPR, DPD, dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan
Usulkan MOGE Boleh Masuk Tol, DPR: Tambah Pendapatan Negara