DPR dan pemerintah kembali menggelar rapat koordinasi untuk membahas Peraturan Presiden (Perpres) tentang transportasi online atau ojek online (ojol). Rapat ini digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (18/8/2026).
Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengungkapkan bahwa rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, dan Cucun Ahmad Syamsurijal, bersama perwakilan pemerintah. "Saat ini tadi Pak Dasco dan Pak Cucun sedang melakukan rapat koordinasi dengan perwakilan dari pemerintah terkait dengan ojol tersebut," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Puan berharap rapat koordinasi ini dapat menghasilkan keputusan terbaik, sehingga Perpres tersebut bisa segera diproses oleh pemerintah. "Jadi sesegera mungkin jika kemudian sudah didapatkan hal-hal sesuai dengan keputusan yang terbaik tentu saja itu bisa segera diproses oleh pemerintah, ini sekarang lagi sedang melakukan rapat," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa Perpres terkait transportasi online masih dalam tahap finalisasi. DPR akan kembali menggelar rapat bersama pemerintah untuk membahas hal tersebut.
"Perpres Ojol kita masih ada satu kali lagi dengan pihak pemerintah. Sebagai lembaga pengawas, kami ingin memastikan bahwa produk tersebut tidak juga menimbulkan dinamika lagi," kata Dasco di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Dasco menjelaskan bahwa pembahasan terakhir nantinya akan berfokus pada mekanisme pemerintah dalam menghitung angkutan yang membawa orang dan barang. "Jadi, masih ada satu kali lagi finalisasi bagaimana pihak pemerintah menghitung angkutan yang mengangkut orang dan barang, begitu. Sedikit lagi," ujarnya.
DPR dijadwalkan kembali menggelar rapat pada Selasa (18/8/2026). Dalam rapat tersebut, kementerian terkait akan diminta mempresentasikan hasil final dari pembahasan Perpres Ojol.
Artikel Terkait
Manifes Kapal Bermasalah, DPR Minta Pemerintah Benahi Pendataan Penumpang
Golkar Rotasi Sejumlah Pimpinan Komisi DPR
Status Guru PPPK Difinalisasi, Paruh Waktu Bisa Jadi Penuh pada 2027
Bahlil Minta Menteri dari Golkar Tak Anggap Kritik DPR sebagai Hal Negatif