Kebakaran Gedung: 22 Tewas, Pimpinan Ditahan
Korban jiwa dalam peristiwa kebakaran gedung itu mencapai 22 orang. Tak lama setelah kejadian, direktur perusahaan yang menempati gedung tersebut langsung ditahan pihak berwajib. Proses hukum pun bergulir cepat.
Di sisi lain, ada peristiwa lain yang juga memakan banyak korban. Sebuah pondok pesantren ambruk dan menewaskan 45 santri. Jelas lebih banyak. Namun begitu, respons yang muncul justru berbeda. Alih-alih penahanan, pemerintah malah mengucurkan bantuan dana APBN sebesar 125 miliar rupiah untuk pemulihan.
Dua musibah ini sama-sama disebut sebagai kejadian "tidak sengaja". Tapi perlakuannya, ya, sungguh berbeda. Bahkan terasa jomlang. Yang satu langsung berujung pada jeruji besi, sementara yang lain justru mendapat perhatian istimewa. Tidak ada yang ditetapkan sebagai tersangka, apalagi ditangkap.
Artikel Terkait
Opini Tanpa Data: Ancaman Nyata bagi Demokrasi di Era Medsos
Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Pasal Pencemaran Nama Baik ke MK
Duka dan Amarah di Boyolali: Bocah Tewas, Ibu Kritis dalam Perampokan Biadab
Tragedi Lula Lahfah: Tabung Pink dan Misteri Kematian yang Tak Terautopsi