Kebakaran Gedung: 22 Tewas, Pimpinan Ditahan
Korban jiwa dalam peristiwa kebakaran gedung itu mencapai 22 orang. Tak lama setelah kejadian, direktur perusahaan yang menempati gedung tersebut langsung ditahan pihak berwajib. Proses hukum pun bergulir cepat.
Di sisi lain, ada peristiwa lain yang juga memakan banyak korban. Sebuah pondok pesantren ambruk dan menewaskan 45 santri. Jelas lebih banyak. Namun begitu, respons yang muncul justru berbeda. Alih-alih penahanan, pemerintah malah mengucurkan bantuan dana APBN sebesar 125 miliar rupiah untuk pemulihan.
Dua musibah ini sama-sama disebut sebagai kejadian "tidak sengaja". Tapi perlakuannya, ya, sungguh berbeda. Bahkan terasa jomlang. Yang satu langsung berujung pada jeruji besi, sementara yang lain justru mendapat perhatian istimewa. Tidak ada yang ditetapkan sebagai tersangka, apalagi ditangkap.
Artikel Terkait
Anjing Liar dan Lalai Pemilik: Dua Insiden Serangan Ganas Guncang Jawa Barat
Kepala Polresta Sleman Dicopot Usai Kasus Pembelaan Diri Berujung Maut
Cinta Tak Kenal Usia: Kisah Sopir Truk dan Majikannya yang Akhirnya Sah di KUA
Opini Tanpa Data: Ancaman Nyata bagi Demokrasi di Era Medsos