Kebakaran Gedung: 22 Tewas, Pimpinan Ditahan
Korban jiwa dalam peristiwa kebakaran gedung itu mencapai 22 orang. Tak lama setelah kejadian, direktur perusahaan yang menempati gedung tersebut langsung ditahan pihak berwajib. Proses hukum pun bergulir cepat.
Di sisi lain, ada peristiwa lain yang juga memakan banyak korban. Sebuah pondok pesantren ambruk dan menewaskan 45 santri. Jelas lebih banyak. Namun begitu, respons yang muncul justru berbeda. Alih-alih penahanan, pemerintah malah mengucurkan bantuan dana APBN sebesar 125 miliar rupiah untuk pemulihan.
Dua musibah ini sama-sama disebut sebagai kejadian "tidak sengaja". Tapi perlakuannya, ya, sungguh berbeda. Bahkan terasa jomlang. Yang satu langsung berujung pada jeruji besi, sementara yang lain justru mendapat perhatian istimewa. Tidak ada yang ditetapkan sebagai tersangka, apalagi ditangkap.
Artikel Terkait
Di Balik Jeruji, Ferdy Sambo Berkhotbah tentang Kebebasan
Ancaman Pisah dari NKRI Menggantung, Nias Tertekan Usai Bencana dan Kelambanan Pusat
Raffi Ahmad Ungkap Momen Hati Rafathar Luluh Saat Pertemuan Pertama dengan Lily
Ketika Motor Tabrak Babi: Denda Adat yang Lebih Mahal dari Kendaraan Itu Sendiri