JAKARTA – Patroli rutin di dunia maya membuahkan hasil besar. Bareskrim Polri baru saja membongkar sebuah sindikat penjualan alat phishing yang jaringannya ternyata melintasi batas negara. Keuntungan kotor mereka fantastis: mencapai Rp25 miliar. Dua orang berinisial GWL dan FYTP sudah diamankan di Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Kamis pekan lalu.
Awalnya, petugas menemukan sebuah situs web yang mencurigakan. Situs itu terang-terangan menjual script untuk keperluan phishing. Penelusuran lebih mendalam mengarah ke platform bernama w3llstore.com, yang kemudian terhubung dengan distribusi melalui bot Telegram. Modusnya cukup canggih, transaksi pun bergeser dari situs web ke aplikasi pesan instan itu, dengan pembayaran memanfaatkan mata uang kripto.
Kadivhumas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa alat buatan sindikat ini terbukti ampuh untuk aksi kejahatan.
“Hasilnya, tools yang diperoleh terbukti dapat digunakan untuk aksi phishing, termasuk mencuri kredensial dan mengambil alih akun korban,” ujar Johnny dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).
Cara kerjanya licik. Tools itu menyedot data saat korban memasukkan username dan password. Bahkan, ia bisa mencuri session login, sehingga pelaku bisa leluasa masuk ke akun korban tanpa perlu repot-repot meminta kode OTP sekalipun.
Peran kedua tersangka punya pembagian tugas yang jelas. GWL bertindak sebagai otak pembuat sekaligus pengelola alat dan saluran distribusinya. Sementara itu, FYTP punya peran krusial di belakang layar: mengelola aliran dana hasil kejahatan, baik lewat kripto maupun rekening bank biasa.
Yang cukup mencengangkan, korban tidak hanya berasal dari dalam negeri. Investigasi menemukan ada juga korban dari luar negeri, yang semakin menegaskan sifat transnasional dari kejahatan siber ini. Untuk mengungkap jaringan globalnya, Polri bekerja sama dengan FBI guna mengidentifikasi korban di Amerika Serikat dan menelusuri para pengguna tools tersebut.
Dari penggerebekan, polisi menyita aset senilai sekitar Rp4,5 miliar. Aset itu berupa rumah, kendaraan, dan sejumlah barang elektronik mewah. Sementara itu, dari penelusuran transaksi yang berjalan sejak 2021, keuntungan yang mereka kumpulkan benar-benar menggurita, diperkirakan mencapai angka Rp25 miliar.
Johnny menegaskan, pengungkapan kasus ini bukan sekadar penangkapan biasa. Ini adalah bagian dari komitmen Polri untuk menjaga keamanan ruang digital yang semakin kompleks.
“Ini menunjukkan kejahatan siber memiliki dampak luas dan lintas negara. Polri akan terus menindak tegas dan memperkuat kerja sama internasional,” tutur dia.
Langkah tegas ini, menurutnya, juga mengirim pesan yang jelas: Indonesia bukan tempat yang aman bagi para pelaku kejahatan siber.
“Keberhasilan ini sekaligus memperkuat kepercayaan global terhadap Indonesia dalam menjaga stabilitas dan keamanan ekosistem digital internasional,” ucap dia.
Penyidik belum berhenti bekerja. Saat ini, pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk para pembeli dan pengguna alat phishing itu. Jaringannya mungkin lebih luas dari yang kita duga.
Artikel Terkait
Polisi Ungkap Peredaran 43 Cartridge Etomidate di Pekanbaru, Satu Pelaku Ditangkap
Bapanas Ancam Cabut Izin Distributor dan Importir Kedelai yang Langgar Harga Acuan
Pemprov DKI Gelar Aksi Serentak Bersihkan Ikan Sapu-sapu yang Berbahaya
Persebaya Krisis Pemain Cedera Jelang Derby Suramadu