Menanggapi riuhnya perbincangan belakangan ini, Mahfud MD punya pandangan yang cukup jelas. Mantan Menko Polhukam itu menilai pernyataan pengamat politik Saiful Mujani soal Presiden Prabowo di acara Komunitas Utan Kayu tak lebih dari sekadar kritik biasa. Bukan makar. Begitu tegasnya.
“Mari kita terima ini sebagai yang biasa saja,” ujar Mahfud dalam podcast Terus Terang Mahfud MD, Selasa lalu. “Ini kritik-kritik, negara ini kan milik kita bersama. Jadi, dalam pernyataan Saiful Mujani ini sama sekali tidak ada unsur yang masuk Pasal 193 KUHP baru, soal mengganti atau meniadakan susunan pemerintah.”
Ia kemudian menjabarkan lebih lanjut. Pasal 193 KUHP baru yang mengatur makar itu sendiri, menurutnya, masih bicara hal yang lumayan abstrak: “mengganti dan meniadakan susunan pemerintah”. Strukturnya atau pejabatnya? Itu belum jelas betul. Karena itulah, menyematkan label makar pada Saiful Mujani dinilainya sebuah kekeliruan.
“Kok langsung makar?” katanya dengan nada sedikit tinggi. “Itu keliru, keliru. Terlalu emosional. Anda tidak setuju dengan Saiful Mujani, silakan saja. Tapi tetap, itu bukan makar. Saya sangat tidak sependapat. Unsurnya tidak ada sama sekali. Orang berbicara itu kan banyak, hampir setiap hari.”
Lalu, bagaimana seharusnya sikap pemerintah, dalam hal ini Presiden Prabowo, menghadapi kritik semacam itu? Mahfud punya saran. Menurutnya, yang perlu dilakukan adalah berusaha mengubah substansi dari kritikan yang dilontarkan. Intinya, jangan cepat merasa terganggu atau terdelegitimasi. Lebih baik dijadikan bahan introspeksi.
Alasannya sederhana: Prabowo adalah Presiden seluruh rakyat Indonesia.
Artikel Terkait
Remaja di Jember Diamankan Warga Usai Edarkan Uang Palsu Lewat Anak Kecil
Wakil Bupati Bone Tekankan Digitalisasi untuk Optimalisasi PAD
Tabrakan Motor dan Truk di Palangka Raya Berujung Kobaran Api, 1 Orang Luka
Operator SPBU di Mamuju Tolak Pengisian Pertalite karena Data Kendaraan Tak Sesuai