Mahfud MD Tegaskan Kritik Saiful Mujani Bukan Makar, Ajak Prabowo Dengarkan Semua Pihak

- Rabu, 08 April 2026 | 12:00 WIB
Mahfud MD Tegaskan Kritik Saiful Mujani Bukan Makar, Ajak Prabowo Dengarkan Semua Pihak

Menanggapi riuhnya perbincangan belakangan ini, Mahfud MD punya pandangan yang cukup jelas. Mantan Menko Polhukam itu menilai pernyataan pengamat politik Saiful Mujani soal Presiden Prabowo di acara Komunitas Utan Kayu tak lebih dari sekadar kritik biasa. Bukan makar. Begitu tegasnya.

“Mari kita terima ini sebagai yang biasa saja,” ujar Mahfud dalam podcast Terus Terang Mahfud MD, Selasa lalu. “Ini kritik-kritik, negara ini kan milik kita bersama. Jadi, dalam pernyataan Saiful Mujani ini sama sekali tidak ada unsur yang masuk Pasal 193 KUHP baru, soal mengganti atau meniadakan susunan pemerintah.”

Ia kemudian menjabarkan lebih lanjut. Pasal 193 KUHP baru yang mengatur makar itu sendiri, menurutnya, masih bicara hal yang lumayan abstrak: “mengganti dan meniadakan susunan pemerintah”. Strukturnya atau pejabatnya? Itu belum jelas betul. Karena itulah, menyematkan label makar pada Saiful Mujani dinilainya sebuah kekeliruan.

“Kok langsung makar?” katanya dengan nada sedikit tinggi. “Itu keliru, keliru. Terlalu emosional. Anda tidak setuju dengan Saiful Mujani, silakan saja. Tapi tetap, itu bukan makar. Saya sangat tidak sependapat. Unsurnya tidak ada sama sekali. Orang berbicara itu kan banyak, hampir setiap hari.”

Lalu, bagaimana seharusnya sikap pemerintah, dalam hal ini Presiden Prabowo, menghadapi kritik semacam itu? Mahfud punya saran. Menurutnya, yang perlu dilakukan adalah berusaha mengubah substansi dari kritikan yang dilontarkan. Intinya, jangan cepat merasa terganggu atau terdelegitimasi. Lebih baik dijadikan bahan introspeksi.

Alasannya sederhana: Prabowo adalah Presiden seluruh rakyat Indonesia.

“Prabowo itu kan Presiden bersama, Presiden kita bersama,” tegas Mahfud. “Dia harus mengayomi semua. Yang mendukung, yang tidak mendukung, yang kritik, harus dilindungi dan didengarkan. Secara konstitusional, dia sudah dilantik sah sebagai Presiden. Apapun kritik orang, ya sudahlah… dia sudah Presiden.”

Di sisi lain, Mahfud mengajak semua elemen bangsa untuk berbagi peran. Suara-suara kritis, dalam pandangannya, mengambil posisi yang justru penting. Tujuannya agar pemerintah tidak jadi kedap dan steril dari masukan.

Pembahasan kemudian merambah ke akademisi Sukidi yang dalam forum yang sama menyebut kritik itu sebagai “perlawanan beradab”. Mahfud lantas menerangkan soal bedanya perlawanan beradab dengan yang anarkis. Baginya, demokrasi harus diiringi dengan keadaban.

“Lawan dari perlawanan beradab ya perlawanan anarkis,” jelasnya. “Demokrasi kalau tidak diatur pedoman berkeadaban yaitu hukum bisa jadi anarki. Coba bayangkan, bebas berbuat apa saja dengan dalih negara demokrasi? Itu anarki namanya. Nah, adanya hukum, konstitusi, dan etika dalam menyampaikan masukan untuk negara, itulah yang disebut berkeadaban.”

Gagasan ini mengingatkannya pada pidato Bung Karno tentang toleransi berkeadaban, yang meski konteksnya beda, prinsipnya dikenal luas. Demokrasi berkeadaban, bagi Mahfud, adalah demokrasi yang tidak liar, tidak anarki, dan jauh dari teror atau kerusuhan.

Karena itu, kritik dari masyarakat sejatinya tak perlu direspons dengan negatif. Justru itu adalah tindakan beradab. “Apa salahnya orang bicara seperti itu?” tanyanya. “Kecuali kalau ada unsur fitnah. Tapi ini kan tidak. Yang dibicarakan adalah fakta-fakta lapangan yang direfleksikan dalam sebuah pidato.”

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar