Maman kemudian mengangkat kasus nyata yang memperparah keadaan: praktik under-invoicing. Ada ketimpangan data yang mencolok antara catatan impor Indonesia dan data ekspor dari China.
jelasnya, merujuk pada pernyataan Presiden.
Selisih angka yang besar itu bukan cuma soal potensi pendapatan negara yang hilang dari bea masuk. Dampaknya lebih dalam. Gelombang barang ilegal itu membanjiri pasar, menghantam usaha lokal, dan pada akhirnya menciptakan masalah sosial yang pelik. UMKM yang seharusnya bisa tumbuh dan naik kelas, justru terperangkap dalam persaingan yang tidak sehat.
Maman pun menegaskan, ini sudah melampaui sekadar persoalan ekonomi teknis. Situasinya telah berubah menjadi krisis yang menggerus sendi-sendi usaha dalam negeri.
Artikel Terkait
Demiane Agustien, Bintang Muda Arsenal Berdarah Indonesia, Buka Peluang Bela Timnas Garuda
BMKG: Waspada Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Jabodetabek Sabtu Ini
Program Makan Bergizi Gratis Ciptakan Lebih dari 1 Juta Lapangan Kerja
Kadin Rancang Kajian MBGnomics dan Siap Manfaatkan Peluang Tarif AS