Perpres Roadmap dan Etika AI Ditargetkan Terbit Awal 2026
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Komdigi, Bonifasius Wahyu Pudjianto mengumumkan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) peta jalan (roadmap) dan Perpres etika Artificial Intelligence (AI) ditargetkan terbit pada awal tahun 2026.
Bonifasius menyatakan bahwa proses penyusunan draf aturan AI ini telah rampung. "Draft-nya sudah selesai dan telah dibahas dengan seluruh stakeholders. Proses pembahasannya memakan waktu cukup lama, sekitar empat bulan lebih. Setelah selesai, kita sudah ajukan rancangan Perpresnya," jelasnya di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (31/0).
Menurut Bonifasius, saat ini Perpres tentang AI tersebut sedang dalam antrean untuk disahkan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). "Kita lagi antrean. Mudah-mudahan awal tahun depan lah menjadi Perpresnya," tambahnya.
Kehadiran kedua Perpres ini dinilai sangat penting untuk memberikan arah yang jelas dalam pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan di Indonesia. Bonifasius menekankan bahwa dengan adanya regulasi ini, tujuan penggunaan AI akan lebih terarah dan dapat mengurangi potensi penyalahgunaan.
"Dengan demikian kita tahu roadmap-nya ke mana, kita mau ke mana," ujarnya. "Kemudian etikanya juga demikian. Ini yang kita jaga agar artificial intelligence atau kecerdasan artifisial itu membantu meningkatkan ekonomi Indonesia, tapi juga kita harus jaga tidak sampai disalahgunakan. Ini semua ada terkait misi nasional," tandas Bonifasius.
Artikel Terkait
Polri Musnahkan 214,84 Ton Narkoba, IMM: Selamatkan 629 Juta Jiwa
Kontroversi Buku Indahnya Kawin Sesama Jenis Karya M. Kholidul Adib: Analisis 4 Gagasan Kontroversial
Dari Haji hingga Party: Transformasi Arab Saudi Sebagai Destinasi Wisata yang Mengejutkan
1.870 PPPK di Kukar Terima SK Kontrak 1 Tahun, Bupati: Evaluasi Kinerja