Di sisi lain, polisi sudah bergerak cepat. Kasat PPA Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Ni Luh Sri Arsini, membenarkan bahwa mereka menerima laporan dugaan pembunuhan antar saudara kandung.
“Melaporkan terkait ada dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh adik terhadap kakaknya,” jelas Ni Luh, Selasa malam.
Dia menambahkan, proses penyelidikan masih berjalan. Visum terhadap korban pun masih dilakukan. “Masih dalam proses penyelidikan dan visum terhadap korban,” katanya lagi.
Karena pelaku masih di bawah umur, kasus ini langsung diambil alih Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Saat diamankan dan dibawa ke Polsek Kelapa Gading, MAH dikabarkan tidak melawan. Dia terlihat pasrah.
Tim Inafis telah selesai mengolah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi. Namun begitu, pertanyaan besar masih menggantung: apa motif di balik semua ini? Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mendalami duduk persoalannya, mencoba menyibak tabir yang membuat seorang remaja tega menghabisi nyawa kakak kandungnya sendiri.
Artikel Terkait
Pengadilan Tetapkan Kerugian Negara Rp9,4 Triliun dalam Kasus Korupsi Pertamina
KPK Tetapkan Pegawai Bea Cukai sebagai Tersangka Baru Kasus Suap
KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai Terkait Kasus Suap Impor
Mantan Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 9 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi Minyak Rugikan Negara Rp285 Triliun