Pemerintah kembali menegaskan komitmennya soal kendaraan listrik. Kali ini, fokusnya ada pada Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN. Menurut Kementerian Perindustrian, penguatan TKDN ini adalah kunci untuk menciptakan ekosistem kendaraan listrik yang tak cuma tumbuh, tapi juga sanggup bersaing di kancah global.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita tak ragu menyatakan hal itu. Pemerintah, katanya, bertekad mengoptimalkan potensi ekonomi dari industri otomotif lewat kebijakan-kebijakan yang punya dampak turunan luas.
"Pemerintah akan terus mengawal pertumbuhan industri otomotif nasional agar berkembang sesuai dengan arah kebijakan, khususnya dalam peningkatan TKDN dan penerapan Standar Nasional Indonesia,"
Ucap Agus dalam sebuah keterangan resmi yang dikutip Senin (13/4/2026).
Nah, targetnya sudah jelas. Mulai 2027 nanti, industri kendaraan listrik diwajibkan punya TKDN minimal 60 persen. Aturan mainnya sendiri sudah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023. Kalau dirinci, periode 2022-2026 ditargetkan capaian 40 persen. Lalu naik jadi 60 persen untuk tahun 2027 sampai 2029. Puncaknya, pada 2030 dan seterusnya, angka TKDN harus menyentuh minimal 80 persen.
Di sisi lain, ada juga aturan khusus untuk industri yang ikut program insentif dari Perpres tersebut. Mereka diarahkan untuk memenuhi 40 persen peningkatan TKDN dari proses perakitan produk impor yang dilakukan di dalam negeri. Ini seperti dua sisi mata uang yang saling mendukung.
Menurut Agus, langkah ini bukan sekadar formalitas. Penguatan TKDN sangat penting untuk mendongkrak daya saing industri lokal di pentas dunia. Tujuannya, agar nilai tambah yang dirasakan perekonomian nasional bisa benar-benar optimal.
Dia juga menilai, pengembangan kendaraan listrik baik roda dua, tiga, maupun empat adalah prioritas strategis. Alasannya sederhana: efek penggandanya besar sekali. Dari menarik investasi, membuka lapangan kerja baru, sampai mendorong kemandirian industri nasional. Karena itulah, pemerintah akan terus memacu kebijakan yang bisa mempercepat peningkatan kandungan lokal sekaligus transfer teknologi.
Data dari Kemenperin sepertinya mendukung optimisme itu. Beberapa indikator di sektor otomotif listrik menunjukkan tren yang prospektif. Penjualan domestik stabil, ekspor terus bertumbuh, dan adopsi kendaraan listrik oleh masyarakat makin meluas. Semua sinyal ini mengisyaratkan satu hal: prospek sektor ini ke depan terbilang cerah.
Artikel Terkait
Menteri PU Targetkan 93 Sekolah Rakyat Tahap II Beroperasi Juli 2026
Hamas Kecam Serangan Udara Israel Saat Idul Adha, Sebut Gencatan Senjata Dilanggar
Seskab Teddy Indra Wijaya Borong 35 Sapi Kurban dari Peternak Lokal Boyolali
Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Sapi Kurban Presiden Prabowo Tidak Langgar Hukum dan Syariat