Di sisi lain, ada perkembangan menarik. Kepala IMF, Kristalina Georgieva, mengungkapkan bahwa laporan mereka sebenarnya disiapkan sebelum ada keputusan besar dari Mahkamah Agung AS pekan lalu. Putusan itu membatalkan banyak tarif yang sudah ada.
Namun begitu, situasinya malah berubah lagi. Pasca putusan pengadilan, Presiden Donald Trump justru menggunakan payung hukum yang berbeda. Ia memberlakukan tarif global baru sebesar 10 persen. Bahkan, ada isu angka itu bisa melonjak jadi 15 persen.
Georgieva sendiri mengakui bahwa IMF memahami kekhawatiran pemerintahan Trump. Defisit perdagangan AS yang membengkak dan neraca transaksi berjalan yang tidak sehat memang jadi persoalan nyata.
"Defisit neraca transaksi berjalan negara tersebut terlalu besar," tambahnya, menggarisbawahi poin laporan itu.
Jadi, tekanannya datang dari dua sisi. Dalam negeri, defisit menganga. Di luar negeri, kebijakan tarif yang fluktuatif memicu ketegangan. IMF seperti ingin AS mencari jalan tengah yang lebih stabil dan kooperatif. Masalahnya, apakah politik di Washington mendukung langkah itu? Itu pertanyaan besarnya.
Artikel Terkait
Auditor BPKP Ungkap Kerugian Negara Rp1,5 Triliun dari Pengadaan Chromebook
Pemerintah Coret 11.014 Penerima Bansos karena Tidak Tepat Sasaran
Gus Ipul: Wacana Penebalan Bansos 2026 Masih Tahap Pembahasan, Tunggu Keputusan Presiden
AS Pertimbangkan Serangan Terbatas atau Blokade Maritim ke Iran