Trump Tolak Putusan MA, Klaim Tak Perlu Izin Kongres untuk Terapkan Tarif

- Selasa, 24 Februari 2026 | 06:15 WIB
Trump Tolak Putusan MA, Klaim Tak Perlu Izin Kongres untuk Terapkan Tarif

Namun begitu, Trump sama sekali tak bergeming. Dia malah menyebut putusan itu sebuah “aib”.

Dia punya rencana lain. Dengan nada penuh keyakinan, dia berjanji akan mempertahankan semua tarif yang terkait dengan keamanan nasional. Langkah konkretnya? Meneken instruksi presiden baru untuk memberlakukan tarif 10 persen ke seluruh negara, tentu saja dengan payung hukum yang berbeda.

Yang menarik, Trump malah berpendapat putusan Mahkamah Agung itu tanpa disadari justru memberinya kewenangan lebih besar soal tarif dibanding sebelumnya. Sebuah tafsir yang pasti akan menuai perdebatan sengit di hari-hari mendatang.

Kini, bola ada di pengadilan lagi. Pertarungan hukum dan politik antara Gedung Putih dan Mahkamah Agung tampaknya belum akan berakhir cepat.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar