Namun begitu, Trump sama sekali tak bergeming. Dia malah menyebut putusan itu sebuah “aib”.
Dia punya rencana lain. Dengan nada penuh keyakinan, dia berjanji akan mempertahankan semua tarif yang terkait dengan keamanan nasional. Langkah konkretnya? Meneken instruksi presiden baru untuk memberlakukan tarif 10 persen ke seluruh negara, tentu saja dengan payung hukum yang berbeda.
Yang menarik, Trump malah berpendapat putusan Mahkamah Agung itu tanpa disadari justru memberinya kewenangan lebih besar soal tarif dibanding sebelumnya. Sebuah tafsir yang pasti akan menuai perdebatan sengit di hari-hari mendatang.
Kini, bola ada di pengadilan lagi. Pertarungan hukum dan politik antara Gedung Putih dan Mahkamah Agung tampaknya belum akan berakhir cepat.
Artikel Terkait
Menteri ESDM: Kenaikan Harga Minyak ke US$100 Tak Perlebar Defisit APBN
Seratus Personel Gabungan Basmi Ikan Sapu-sapu di Kali Cideng
Sekretaris Kabinet Konfirmasi Rencana Kunjungan Presiden Prabowo ke Rusia
KPK Tangkap Bupati Tulungagung dalam Operasi Tangkap Tangan