Washington Bergejolak, Trump Tolak Putusan MA Soal Tarif
Di Washington, suasana politik kembali memanas. Presiden AS Donald Trump secara terbuka melawan Mahkamah Agung yang baru saja membatalkan kebijakan tarif globalnya. Intinya, dia bersikukuh tak butuh lampu hijau dari Kongres untuk memberlakukan tarif terhadap banyak negara.
“Sebagai Presiden, saya tidak perlu kembali ke Kongres untuk mendapatkan persetujuan tarif,”
Begitu kicauannya di Truth Social, Selasa lalu. Klaimnya sederhana: izin untuk hal semacam itu konon sudah ada sejak lama. Rinciannya? Tak dijelaskan lebih jauh.
Padahal, putusan MA pekan lalu cukup jelas. Hakim agung menyatakan Trump melampaui kewenangannya. Tarif luas yang dia gulirkan hampir setahun itu, kata mereka, seharusnya melalui persetujuan legislatif. UU darurat yang dia pakai pun dinilai tak relevan karena negara tak sedang dalam kondisi genting.
Artikel Terkait
Bawang Merah Brebes Ekspor ke Empat Negara ASEAN, Dukung Swasembada Nasional
BSI Siapkan Rp16 Triliun dan 6.000 ATM untuk Arus Tunai Lebaran
Kemlu Pastikan 45 WNI di Meksiko Aman Usai Operasi Militer Tewaskan Bos Kartel
Timnas Indonesia Bisa Naik ke Peringkat 118 Dunia Jika Juara FIFA Series 2026