Real Belanja Pemerintah Januari 2026 Tembus Rp227,4 Triliun, Tumbuh 25,7%

- Senin, 23 Februari 2026 | 16:30 WIB
Real Belanja Pemerintah Januari 2026 Tembus Rp227,4 Triliun, Tumbuh 25,7%

"Pemerintah pusat melalui berbagai kementerian dan lembaga telah belanja Rp55,8 triliun. Jika dibandingkan Januari 2025, belanjanya baru Rp24,4 triliun, terutama pada belanja bansos. Tahun ini belanja bansos mencapai Rp9,5 triliun, lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun lalu sebesar Rp4,1 triliun," ungkapnya.

Ekspansi Masif Program Makan Bergizi Gratis

Kedua, pendorong utama lainnya adalah ekspansi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengalami transformasi luar biasa. Program ini tidak lagi sekadar pilot project, tetapi telah menjadi program nasional dengan jangkauan yang meluas secara dramatis.

Pada Januari 2025, program ini baru menjangkau 549 ribu penerima melalui 246 unit SPPG. Hanya dalam setahun, skalanya membesar menjadi lebih dari 60 juta orang yang dilayani oleh lebih dari 23.000 unit SPPG per Januari 2026. Ekspansi infrastruktur pelayanan ini secara langsung tercermin pada realisasi anggarannya.

"Januari 2025 realisasi MBG masih sekitar Rp45 miliar, sementara pada Januari 2026 realisasinya melonjak menjadi Rp19,5 triliun," tutur Suahasil.

Dampak yang Diharapkan ke Depan

Pemerintah menilai bahwa pola belanja yang lebih front-loaded di awal tahun ini bukan sekadar soal angka realisasi. Esensinya terletak pada dampak pengganda (multiplier effect) yang diharapkan dapat tercipta. Dengan injeksi dana yang lebih cepat dan masif ke dalam perekonomian, melalui bansos dan program padat karya seperti MBG, stimulus diharapkan mampu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun 2026.

Langkah ini juga merefleksikan pembelajaran dari tahun-tahun sebelumnya, di mana ketepatan waktu penyaluran anggaran seringkali menjadi kunci dalam menstabilkan daya beli masyarakat dan mendorong aktivitas usaha. Optimisme tersebut kini bertumpu pada eksekusi yang konsisten di lapangan oleh seluruh kementerian dan lembaga terkait.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar