KPAI Desak Perlindungan Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan oleh Brimob di Maluku

- Minggu, 22 Februari 2026 | 20:50 WIB
KPAI Desak Perlindungan Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan oleh Brimob di Maluku

Di sisi lain, proses hukum terhadap tersangka, Bripda MS, harus tetap berjalan tanpa halangan hingga ke meja hijau. KPAI mendesak agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan. Harapan besarnya, kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan.

Data mereka mengungkapkan tren yang mengkhawatirkan. Di tahun 2024, tercatat 67 kasus kekerasan oleh aparat penegak hukum terhadap anak. Angkanya turun jadi 28 kasus di 2025. “Kami yakin masih banyak yang belum terlapor,” tutur Diyah, menekankan bahwa angka itu mungkin hanya puncak gunung es.

Peristiwa yang memicu kemarahan publik ini bermula dari dugaan pemukulan oleh Bripda MS terhadap kepala korban hingga bersimbah darah. Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi, telah mengonfirmasi status tersangka pelaku.

“Sudah (ditetapkan tersangka),” kata Rositah, Sabtu (21/2/2026).

Kini, semua mata tertuju pada proses hukum berikutnya, sementara duka masih menyelimuti keluarga di Tual.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar